Kaburnya empat narapidana kasus berat dari penjara Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Palangka Raya menimbulkan pertanyaan besar. Pasalnya, para penjahat itu merupakan penghuni sel isolasi, kurungan khusus dengan penjagaan ketat bagi napi bermasalah. Fakta itu terungkap ketika jajaran Polresta Palangka Raya melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP). Sel isolasi Klas II A Palangka Raya merupakan penjara bagi napi yang melakukan pelanggaran aturan di lingkungan Lapas. Kapasitas satu ruangan hanya untuk lima orang.
Selain memeriksa sel isolasi, polisi juga mengecek Pos 6, menara pengawas di Lapas, serta mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di sekitar TKP. Barang tersebut di antaranya sajadah, baju kaos, dan kain bekas. Empat napi tersebut kabur dengan memanjat tembok lapas pada Jumat (3/3) lalu sekitar pukul 22.30 WIB, saat Palangka Raya diguyur hujan. Para napi itu, yakni Prihartono, kasus pembunuhan berencana dengan vonis 17 tahun penjara; Jihat Aji Nurmoko, kasus pencurian dengan pemberatan dengan vonis empat tahun enam bulan penjara.
Kemudian, Abdul Rahman, kasus pemerkosaan dengan kekerasan dengan vonis 12 tahun 10 bulan penjara; dan Panca Reno Kencana Adiwardana Marry Yuandi, terlibat kasus pembunuhan dengan vonis delapan tahun penjara. Kabag Ops Polresta Palangka Raya Kompol Ganda B Napitupulu mengatakan, pihaknya masih melakukan perburuan untuk meringkus empat napi tersebut. Selain di Palangka Raya, pihaknya juga menyisir wilayah kabupaten yang kemungkinan jadi tempat pelarian.
”Saya menyampaikan statement Kapolresta Palangka Raya untuk mendukung penuh Lapas Klas II A Palangka Raya dalam upaya memburu dan menangkap kembali keempat napi tersebut guna mewujudkan kamtibmas yang kondusif, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat Kota Palangka Raya,” ujarnya, Minggu (5/3). Pihaknya telah melakukan olah TKP di lokasi kejadian dan membentuk tim gabungan. Selain itu, memerintahkan petugas piket patroli bermotor untuk mendukung petugas Lapas Kelas IIA menangkap kembali napi yang kabur serta melakukan patroli ke daerah Karanggan dan jalan lingkar luar Kota Palangka Raya.
”Kami juga mengimbau masyarakat agar jangan ragu melaporkan kepada kami apabila melihat ataupun mengetahui informasi terkait keberadaan empat napi tersebut melalui Call Center 110 ataupun piket SPKT Polresta Palangka Raya di nomor 08115207110,” ujarnya. Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya Chandran Lestyono sebelumnya mengatakan, empat narapidana melarikan diri dengan memanjat tembok Lapas Palangka Raya. Pihaknya masih melakukan pendalaman bagaimana bisa empat napi itu melarikan diri, padahal ada penjagaan ketat dari petugas.
”Kami masih menelusuri kenapa bisa. Pokoknya kami dalami menggunakan alat apa dan juga menyatakan bahwa CCTV di Lapas ada keterbatasan. Kondisi malam dan hujan. Dan diketahui pukul 22.30 WIB,” sebut Chandran. (daq/ign)