Menjelang ramadan, aparat kepolisian mengingatkan masyarakat agar mewaspadai peredaran uang palsu. Masyarakat diminta lebih hati-hati dan jeli meneliti saat transaksi dan memahami betul perbedaan uang palsu dan asli. Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Lajun Siado Rio Sianturi mengatakan, sejauh ini pihaknya telah menerima sejumlah laporan masyarakat terkait peredaran uang palsu.
”Sudah ada beberapa yang melapor langsung melalui telepon pribadi saya. Saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” kata Lajun saat dibincangi Radar Sampit, Minggu (12/2). Sebagai langkah antisipasi peredaran uang palsu, petugas kepolisian juga akan disebarkan untuk melakukan pengecekan di lokasi yang dianggap rawan peredaran uang palsu. ”Yang pasti, lokasi yang dianggap rawan pusat perbelanjaan serta tempat transaksi lainnya,” ujar Lajun. Belum lama ini, seorang pedagang di Sampit, Murianto (30), jadi korban kejahatan tersebut. Dia tak menyangka uang di laci hasil dagangannya terdapat dua lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu. Meski demikian, Murianto tak ingin melaporkan kejadian tersebut kepada aparat berwajib.
”Alasannya ya malas aja berurusan. Tidak ada waktu. Di samping itu, anak saya masih kecil,” ujar Murianto. Bapak satu orang anak tersebut tinggal di Jalan DI Panjaitan, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit. Sampai saat ini, uang palsu yang ia dapatkan itu masih tersimpan dengan rapi. ”Disimpan saja. Sebagai contoh biar ke depan tidak terulang kembali. Jadi kami tahu yang mana uang asli dan uang yang palsu,” ujarnya. (sir/ign)