Komandan Resor Militer 102 Panju Panjung Brigjen TNI Bayu Pramana menegaskan, tidak akan tebang pilih menindak tegas anggotanya yang terlibat narkoba. Hal itu dia sampaikan saat melakukan kunjungan kerja ke Komando Distrik Militer 1015 Sampit, Selasa (14/3). ”Apabila ada anggota TNI yang terlibat penyalahgunaan narkoba, itu merupakan pelanggaran berat dan ancamannya dipecat,” kata Bayu Pramana.
Dia mengungkapkan, sedikitnya ada enam prajurit TNI telah dipecat dari tugasnya lantaran terlibat narkoba. Enam prajurit tersebut merupakan anggota TNI Kodim 1015 Sampit. Bayu berharap agar tak ada lagi kejadian serupa terulang. Sebab, hal itu bisa mencoreng identitas prajurit maupun Satuan Korem 102 Panju Panjung. ”Tadi sudah saya sampaikan kepada seluruh prajurit, khususnya Kodim 1015 Sampit, jangan coba-coba jadi pengguna. Apalagi jadi pengedar narkoba. Sanksinya dipecat,” katanya. Dia juga berpesan kepada prajurit agar tidak melakukan pelanggaran sedikit pun selama bertugas. Prajurit di lapangan tetap harus berwibawa.
”Tetap semangat dan berbudi luhur kepada masyarakat, sehingga masyarakat lebih mencintai TNI,” ujarnya. (sir/ign)