SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Jumat, 24 Maret 2023 13:21
Pegawai Kotim Hanya Bisa Pasrah TPP Lambat, Sebut Sudah Sering Terjadi

Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur hanya bisa pasrah apabila tambahan penghasilan pegawai (TPP) terlambat dibayarkan. Meski kecewa berat, mereka tak ada pilihan selain menunggu. Apalagi hal demikian dinilai sudah sering terjadi. ”Mau menuntut juga sia-sia. Kecewa sudah pasti, tapi apa boleh buat, kesalahan itu sudah terjadi. Uang TPP yang seharusnya bisa kami terima untuk membahagiakan keluarga dan merayakan Lebaran, sepertinya belum bisa kami nikmati kalau permasalahannya seperti ini,” kata seorang ASN di salah satu instansi di Kotim yang meminta namanya dirahasiakan, Kamis (23/3).

Meskipun gaji dibayar rutin per bulan, dia melanjutkan, ASN juga memerlukan TPP untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. ”Saya punya anak banyak yang semua masih sekolah. Kebutuhan hidup juga pasti meningkat. Bersyukur saya mempunyai istri yang sama-sama bekerja, sehingga kebutuhan hidup dapat dipenuhi,” kata ASN lainnya.

Dia mengaku hanya bisa pasrah pada keadaan dan menerima kenyataan. ”TPP lambat dibayarkan itu bukan sekali ini terjadi, tetapi beberapa kali. Saya pasrah dan bersabar saja menunggu dibayarkan. Mau protes pun sulit, karena kami ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi hanya menginginkan TPP rutin dibayarkan tanpa terlambat,” ujarnya. Sementara itu, anggota DPRD Kotim SP Lumban Gaol menilai, pejabat yang lancang menggeser anggaran di struktur APBD Kotim tidak layak dipertahankan. Bupati Kotim Halikinnor didesak melakukan evaluasi terhadap oknum tersebut hingga penjatuhan sanksi jabatan. Sebab, hal demikian akan berdampak buruk untuk pemerintahan dan pegawai yang menjadi korban terlambatnya pembayaran TPP.

”Cara-cara ini sangat berbahaya untuk kondusifitas daerah kita. Maka itu sudah selayaknya kepala daerah mengevaluasi ulang pejabatnya, apakah masih layak dipertahankan atau bagaimana,” kata SP Lumban Gaol. Menurutnya, persoalan tersebut sebaiknya diungkap ke publik, siapa oknum pejabat tersebut. Sebab, mengubah anggaran harusnya melalui proses dan mekanisme sesuai peraturan perundang-undangan, bukan seenaknya tanpa komunikasi dan koordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Ulah oknum pejabat tersebut dinilai bisa dikategorikan perbuatan melawan hukum.

Gaol melanjutkan, beruntungnya ulah oknum tersebut terungkap lebih cepat. Seandainya baru ketahuan saat perubahan anggaran, bisa membawa dampak hukum dan yang bertanggung jawab adalah kepala daerah dan DPRD Kotim. ”Kenapa kami juga marah? Kalau di kemudian hari ternyata itu ada implikasi hukum, kami di DPRD pun akan  repot juga, karena pada prinsipnya APBD adalah kesepakatan bersama. Dikira nanti mengubah itu buah dari kesepakatan, tapi nyatanya oknum yang main geser-menggeser,” ujarnya.

”Tim anggaran eksekutif harus bertanggung jawab. Selain harus bertanggung jawab, juga perlu diberi sangsi tegas, karena dampaknya sangat berbahaya buat daerah ini,” tambahnya. Menurut dia, dampak itu tidak hanya pada sektor kecil, namun ancaman pada birokrasi daerah secara umum. Artinya, ada sikap oknum yang tidak patuh pada pimpinannya sebagai ASN. Gaol menegaskan, APBD yang sudah dituangkan melalui perda tidak bisa diubah sepihak. Walaupun ada perubahan hingga penggeseran anggaran, ruangnya ada pada APBD perubahan yang siklusnya dibahas di paruh kedua tahun anggaran.

”Jadi, pemahaman terhadap hukum anggaran itu harus disadari rekan di eksekutif, bahwasanya APBD itu ditetapkan bersama. Kalaupun ada perubahan, harus diketahui dan disepakati bersama-sama,” ujar Gaol, seraya menambahkan, motivasi oknum pejabat tersebut menggeser anggaran juga perlu diusut. Seperti diberitakan, Bupati Kotim Halikinnor tak bisa menahan amarahnya. Pasalnya, hanya karena kesalahan salah satu SOPD, TPP terancam tak dibayarkan sampai Oktober tahun ini. ”Saya ingatkan seluruh SOPD di Kotim, gaji dan TPP itu wajib dipenuhi. Ada SOPD yang menggeser anggaran, sehingga sampai sekarang Kemendagri tidak mau merekomendasikan pembayaran TPP. Jadi, jangan salahkan apabila pegawai belum terima TPP,” kata Halikinnor saat membuka Musrenbang Rancangan RKPD Kotim Tahun 2024 di Aula Sei Mentaya Bappelitbangda Kotim, Selasa (21/3). Halikinnor telah mengingatkan SOPD berkali-kali agar jangan sekali-kali menggeser pagu anggaran yang sudah ditetapkan, khususnya belanja pegawai gaji dan TPP. ”Jangan menggeser pagu anggaran yang sudah ditetapkan. Kalau sampai ada yang menggeser itu, harus ada persetujuan dari ketua tim anggaran,” tegasnya.

”Ini duit kita (Kotim) saja diatur oleh pemerintah pusat. Makanya saya minta ke Sekda dan SOPD terkait agar temui Menteri Keuangan. Duit-duit kita, masa gara-gara itu tidak boleh bayarkan TPP. Apalagi Lebaran semua pasti membutuhkan ini. Walaupun nanti misalkan menunggu anggaran perubahan, kalau bisa TPP itu cepat dibayarkan. Kalau itu tidak dilakukan, pegawai di Kotim bisa saja tidak menerima TPP sampai Oktober nanti,” katanya. (hgn/ang/ign)

loading...

BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers