Penanganan dugaan bullying atau perundungan yang menimpa seorang murid kelas III pada salah satu sekolah unggulan di Kota Palangka Raya, masih berlanjut. Terbaru, pihak sekolah memanggil beberapa pihak terkait untuk klarifikasi, termasuk orang tua korban. Kesempatan itu juga dihadiri wakil dari Dinas Pendidikan dan Dinas Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Keluarga berencana (DPPPKBP3APM) Kota Palangka Raya, Senin (27/3).
Informasi dihimpun, dalam pertemuan itu, keluarga korban tetap bersikukuh untuk melanjutkan proses hukum dan meminta, Dinas Pendidikan serius untuk menangani masalah ini. Termasuk berharap wali kota agar mengevaluasi kepala sekolah bersangkutan.
Paman Korban Josman mengatakan, kehadiran pihak keluarga sebagai itikad baik, sehingga persoalan tersebut bisa terselesaikan secara baik. “ Sebagaimana diketahui bahwa kasus ini telah kita adukan ke Unit PPA Polresta Palangka Raya. Jadi tinggal mengikuti saja perkembangan penanganannya seperti apa nanti,” tegasnya.
Josman menekankan, keluarga sudah menyerahkan semua ke proses hukum, sehingga biarlah perkara inu berproses sebagaimana mestinya nantinya.”Nanti juga akan ada proses mediasi di Unit PPA Polresta Palangka Raya. Bagaimanapun jalannya akan kita ikuti semua di sana. Kami tetap mengikuti proses mekanisme nantinya seperti apa,” imbuhnya. Dirinya pun menyayangkan lantaran pihak sekolah korban, tidak ada melakukan permintaan maaf. Justru pihaknya menilai, terkesan melakukan pembelaan dan klarifikasi. “Pembelaan yang dimaksud ini tidak ada itikad baik juga untuk menangani permasalahan ini. Oleh sebab itu, kami menunggu hasil proses hukumnya nanti seperti apa. Pihak sekolah tadi mengeluarkan pernyataan seperti sebelumnya. Yaitu menganggap kejadian ini hanyalah pertengkaran biasa yang terjadi terhadap sesama anak-anak,” ungkap Josman. Dilanjutkannya, pihaknya berharap ke depan hal ini adalah kejadian terakhir, baik di sekolah yang sama ataupun lainnya yang ada di Kota Palangka Raya ini.
“Cukup anak kami saja yang mengalami kejadian perundungan ini. Tentunya melihat dinamika seperti ini, harusnya Wali Kota Palangka Raya juga mengambil tindakan tegas melakukan evaluasi terhadap kepala sekolah. Inspektorat harus melakukan pemeriksaan terhadap kepala sekolah yang menurut kami ada dugaan kelalaian dan pembiaran,” imbuh Josman. Sementara itu, Kasi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter Bidang SD Disdik Kota Palangkaraya, Era Wahyuningsih menyampaikan, pihaknya sudah berupaya melakukan mediasi secara kekeluargaan. Namun pihak keluarga korban berkeinginan proses hukum tersebut berlanjut, sehingga nanti pihaknya menunggu langkah selanjutnya di Unit PPA Polresta Palangka Raya.
”Itu kesepakatan, namun apapun itu Disdik Kota terus kan melakukan sosialisasi terkait anti bully dan itu juga selalu mengatakan kepada seluruh kepala sekolah. Memang ada beberapa kasus laporan seperti itu, tetapi bisa diselesaikan secara mediasi,” terangnya.
Sementara itu, Analis Kebijakan Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak DPPPKBP3APM Kota Palangka Raya Sri Rimbawani menyatakan empati pihaknya terhadap kejadian tersebut. Namun pihaknya berharap seluruh sekolah memberikan hal terbaik bagi peserta didik, sedangkan pihaknya juga fokus untuk melindungi psikologi anak-anak. “Kita akan mewawancarai korban dan teman-temannya. Memang hal itu ada di setiap sekolah ,namun kami harap pihak sekolah menanggapi secara serius. Semoga hal tersebut tidak terulang kembali dan bisa diselesaikan secara baik,” pungkasnya. Sementara itu. Saat coba dihubungi melalui Whatsapp, kepala sekolah yang bersangkutan Mulyati tak banyak berkomentar, hanya menyatakan pihaknya sudah berusaha berniat baik.”Sudah berusaha niat baik,” tulisnya singkat.(daq/gus)