Aparat Kepolisian bakal menindak tegas terhadap masyarakat yang melakukan tradisi keliling sahur dengan menggunakan musik keras. Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Kotim AKBP Sarpani. Menurutnya, musik semacam itu (DJ dan Koplo) sangat tidak cocok dengan nuansa Ramadan saat ini. ”Saya sudah perintahkan kepada jajaran agar menindak masyarakat (keliling sahur) menggunakan musik DJ koplo,” tegas Sarpani, Senin (27/3).
Ia juga menambahkan, tradisi keliling sahur dengan musik bergenre ke barat-baratan itu sudah sering ditemukan baik di pinggiran maupun dalam kota. Bahkan, ada juga masyarakat melaporkan terkait hal tersebut ke nomor pribadi Kapolres. Pasalnya, warga cukup resah saat mendengar musik tersebut. ”Tradisi keliling sahur tidak dilarang. Namun, kalau menggunakan musik DJ, itu sangat tidak cocok dengan suasana saat ini (bulan Ramadan),” kata Sarpani.
Ia menegaskan, jika ditemukan ada yang menggunakan musik itu untuk membangunkan orang sahur, Polisi tidak akan segan mengambil tindakan. ”Kalau ditemukan, masyarakat yang ikut melakukan tradisi itu (keliling sahur) pasti akan kami tegur,” tandasnya. (sir/fm)