Penyedia jasa kapal angkutan penumpang mengharapkan pemerintah pusat memberikan dispensasi tambahan muatan penumpang. Hal itu dilakukan agar penumpang yang ingin mudik dapat terangkut tanpa ada yang tertinggal gagal mudik ataupun kehabisan tiket. “Kami berharap ada dispensasi dari Kemenhub sebesar 25 persen. Kapasitas muatan kapal Pelni bisa menampung 1.250 penumpang dan apabila diberikan dispensasi masih bisa mengangkut sampai 1.500 penumpang,” kata Kepala PT Pelayaran Nasional (Pelni) Cabang Sampit Edwin Kurniansyah, Selasa (28/3).
Dengan adanya kelonggaran kebijakan pemerintah, pihaknya optimistis dapat mengangkut penumpang lebih banyak dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. “Kebijakan dispensasi muatan kapal juga perlu disesuaikan dengan alat keselamatan yang tersedia di kapal, karena ini menyangkut keamanan penumpang. Kami berharap semua calon penumpang yang berniat kapal bisa terangkut semua ke Pulau Jawa sehingga bisa merayakan Lebaran di kampung halamannya,” ujarnya.
Lebih lanjut Edwin mengatakan, pada arus mudik Lebaran 1444 Hijriah mulai H-15 pihaknya merencanakan keberangkatan sebanyak 4 call. Yaitu pada tanggal 12 April tujuan Sampit-Surabaya menggunakan KM Kelimutu dan 3 call lainnya di tanggal 14 April menggunakan KM Lawit, 18 April menggunakan KM Leuser dan 20 April menggunakan KM Kelimutu perjalanan rute Sampit-Semarang.
“Sejak awal puasa sampai sekarang sudah banyak calon penumpang yang menanyakan jadwal keberangkatan kapal dan sebagian sudah banyak juga yang booking tiket untuk tanggal-tanggal tertentu terutama saat mendekati Lebaran. Calon penumpang yang booking tiket untuk keberangkatan tanggal 14 April menggunakan KM Lawit tujuan Sampit-Semarang sudah dibooking lebih dari 800 calon penumpang,” katanya. Kendati demikian, jadwal keberangkatan bisa kemungkinan berubah karena dua kapal yaitu KM Kelimutu dan Leuser saat ini masih dalam tahap perawatan. Khusus untuk KM Lawit yang sudah lebih dulu menjalani pemeliharaan atau docking kapal dijadwalkan berangkat dari Pelabuhan Tanjung Emas Semarang pada 13 April 2023 pukul 15.00 WIB dan dijadwalkan tiba di Pelabuhan Sampit pada Jumat, 14 April 2023 pukul 10.00 WIB.
“Mudah-mudahan awal April ini kapal sudah bisa beroperasi, sehingga jadwal keberangkatan tetap sesuai rencana yang ditentukan,” kata Edwin. Selain itu, pemudik selama dua tahun ini dimudahkan dan tidak wajib rapid tes antigen maupun tes PCR. Per 8 Maret 2022 lalu, pemerintah pusat sudah mengeluarkan surat edaran tidak lagi memberlakukan kewajiban rapid tes antigen atau PCR bagi pelaku perjalanan di semua mode transportasi.
Ditambah lagi, situasi pandemi Covid-19 yang semakin membaik dalam artian angka kasus yang semakin melandai membuat pemerintah pusat memutuskan untuk mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 30 Desember 2022 lalu. “Penumpang kapal yang ingin mudik tahun ini jauh lebih dimudahkan, karena cukup vaksin lengkap dari dosis 1, 2 dan 3, maka diperbolehkan mudik. Apabila masih ada calon penumpang yang belum melakukan vaksin lengkap kemungkinan bisa tetap diberangkatkan apabila yang bersangkutan mendapatkan rekomendasi dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP),” ujarnya. Di samping itu, dengan ditiadakannya aturan kewajiban rapid tes antigen dan PCR, calon penumpang kapal yang ingin berniat mudik tak perlu khawatir dengan batasan waktu masa berlaku dari hasil pemeriksaaan rapid tes. Maka dengan demikian, calon penumpang sudah boleh melakukan booking tiket jauh-jauh hari.
“Aturan sebelumnya, penumpang yang ingin berangkat naik kapal, beli tiket langsung menyertakan surat bukti hasil pemeriksaan rapid tes antigen. Misalkan hari ini jadwal keberangkatannya, hari ini juga calon penumpang rapid tesnya, akhirnya penumpang ada yang ragu-ragu berangkat ke Pulau Jawa. Sekarang tidak, calon penumpang yang berniat mudik sudah bisa booking tiket mulai dari sekarang,” katanya. Untuk memudahkan calon penumpang, masyarakat bisa langsung datang ke Kantor Pelni Jalan Ahmad Yani atau booking tiket melalui website resmi https://www.pelni.co.id/reservasi-tiket. Sementara itu, mengenai tarif tiket penumpang saat ini dikenakan sebesar Rp 206.500 untuk rute Sampit- Semarang dan Rp 191.500 untuk rute Sampit – Surabaya. “Harga tiket kapal tetap sama seperti tahun sebelumnya, tidak ada kenaikan. Kami juga menyediakan banyak slot untuk penumpang sesuai dengan kapasitas maksimal muat kapal yakni dikisaran 1200-1300 penumpang. Tetapi, kami imbau agar calon penumpang menentukkan tanggal keberangkatan lebih awal untuk menghindari desakan penumpang,” katanya.
Hal senada juga diungkapkan Manager PT Dharma Lautan Utama (DLU) Cabang Sampit Hendrik Sugiharto yang mengharapkan adanya dispensasi dari pemerintah pusat. “Kami sudah mengajukkan surat permohonan dispensasi penumpang ke pemerintah pusat dengan harapan dapat melayani semua pelanggan atau calon penumpang yang belum mendapatkan tiket bisa terkaver dan bisa berangkat mudik Lebaran ke Pulau Jawa,” kata Hendrik Sugiharto, Manager PT DLU Cabang Sampit.
Hendrik mengatakan tahun ini PT DLU Sampit juga telah merilis jadwal keberangkatan arus mudik lebaran sejak H-30 Lebaran sampai dengan H-2 Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriyah sebanyak 7 call. “Tahun ini ada terjadi penurunan jumlah call jika dibandingkan tahun 2019 yang sebanyak 16 call dan tahun 2022 sebanyak 11 call dan tahun ini kami hanya menyediakan layanan keberangkatan arus mudik lebaran sebanyak 7 call,” katanya. Sementara itu, Koordinator Pelabuhan Sampit KKP Kelas III Sampit Agus Sudirman mengatakan, pihaknya masih tetap melakukan pengawasan terhadap pelaku perjalanan dalam negeri sebagaimana yang diatur dalam Adendum Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 24 Tahun 2022 yang ditantangani oleh Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 pada 1 Maret 2023.
“Untuk persyaratan pelaku perjalanan dalam negeri baik menggunakan kapal atau pesawat sampai dengan sekarang masih mengacu pada aturan SE Satgas 24 Tahun 2022. Dimana setiap penumpang yang belum vaksin dosis 1 dan 2 tetap harus melakukan pemeriksaan rapid test antigen apabila hasilnya positif, maka perlu melakukan pemeriksaan ulang PCR. Dengan masa berlaku 1 x 24 jam untuk rapid test antigen dan 3 x 24 jam untuk PCR. Sedangkan, bagi penumpang yang sudah vaksin lengkap sampai dosis 3 tidak perlu melakukan tes antigen atau PCR,” ujarnya. Pihaknya juga tak melakukan pemeriksaan secara ketat seperti tahun-tahun sebelumnya. “Pemeriksaan calon penumpang tidak seketat dulu, karena kami meyakini melalui program vaksinasi yang gencar dilakukan pemerintah selama beberapa tahun terakhir, maka sebagian besar masyarakat sudah memahami dan sudah melakukan vaksin sehingga kami fokuskan melakukan pengawasan terhadap calon penumpang yang sakit atau ibu hamil yang ingin melakukan perjalanan menggunakan kapal atau pesawat itu yang lebih diperhatikan keamanan dan kesehatannya,” katanya. (hgn/yit)