Meski bulan puasa Ramadan, bisnis jual beli narkoba jenis sabu-sabu tetap laris. Hebatnya, para pelaku memanfaatkan tempat ibadah untuk transaksi. Kasatres Narkoba Polres Kotim AKP Bagus Winarmoko mengaku sangat geram dengan modus operandi para pelaku narkoba ini. ”Sudah kami bilang, kalau tidak mau hari raya di penjara, segera bertaubat. Ini malah ada yang jual sabu di depan masjid, pas sedang salat tarawih,” kata Bagus kepada Radar Sampit. Bagus menyebutkan, selama beberapa hari puasa Ramadan, sudah ada puluhan kasus peredaran narkoba yang berhasil diungkap Kepolisian.
Dan diperkirakan, pengungkapan ini akan terus berlangsung hingga menjelang lebaran. ”Kami siap 1 x 24 jam. Jadi, apabila ada yang melihat peredaran narkoba, segera laporkan. Biar anggota di lapangan langsung menindak lanjutinya,” tegas Bagus. Berita sebelumnya, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Kotim mengamankan dua pelaku narkoba, inisial FR (31) dan SB (28), keduanya nekat mengedarkan sabu di lingkungan masjid saat warga sedang melaksanakan tarawih.
Dari kedua pelaku, Polisi menyita 1 paket sabu siap edar dengan berat 2,4 gram. Saat diinterogasi petugas, satu pelaku yang diamankan merupakan seorang residivis (mantan napi). ”Benar. Satu orang residivis (FR). Dua orang pelaku ini juga merupakan satu keluarga,” bebernya. (sir/fm)