SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

BARITO

Kamis, 13 April 2023 09:19
Pemkab Kotim Upayakan Percepat Pilkades Serentak

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) bakal mempercepat pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak dari jadwal semula. Hal tersebut untuk menghindari pesta demokrasi tingkat desa itu berbenturan dengan agenda penting Pemilu 2024. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kotim mengambil ancang-ancang pemilihan di 77 desa bisa dilaksanakan September. Lebih cepat sebulan dari jadwal sebelumnya pada Oktober tahun ini.

”Kami sudah merancang itu September dilaksanakan dan akan dibentuk dulu Panpilkab (Panitia Pemilihan Kabupaten, Red),” kata Sekretaris DPMPD Kotim Yudi  Aprianur, baru-baru ini. Yudi menuturkan, pilkades yang dipercepat, karena pada Oktober berdekatan dengan masa kampanye Pemilihan Umum 2024. September dinilai sangat ideal untuk dilaksanakan pilkades serentak. ”Dimajukan dari jadwal atas pertimbangan dan saran pihak keamanan, karena berdekatan dengan masa kampanye,” ungkapnya. Yudi menuturkan, DPMPD Kotim akan bekerja keras mempersiapkan pelaksanaan pilkades serentak. Pasalnya, jika tidak dilaksanakan tahun ini, berpotensi besar ditunda sampai 2025. Artinya, sekitar dua tahun masa jabatan kepala desa terpaksa dipegang Pj Kades. Pihaknya telah bersurat kepada camat untuk menginventarisasi masa jabatan kades dan BPD.

Pilkades serentak tahun ini merupakan keempat kalinya digelar di Kotim. Sebelumnya, pilkades serentak dilaksanakan di 77 desa pada 21 Oktober 2017, kemudian di 48 desa pada 15 Desember 2018, dan 43 desa pada 14 Maret 2020. Anggaran pelaksanaan pilkades tahun dialokasikan sekitar Rp4 miliar. Sementara itu, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Kotim, Aswin, mendesak agar 77 desa yang habis jabatan tahun ini harus digelar pilkades. Mereka tidak ingin desa terlalu lama dijabat Pj. Apalagi di tengah kondisi saat ini. ”Jangan sampai ditunda-tunda dari tahun ini. Apalagi kalau ada wacana ditunda sampai dua tahun. Itu terlalu lama. Ada 77 yang habis masa jabatannya. Lalu, siapa yang mau menggantikannya?” kata Aswin.

Aswin menambahkan, dana pelaksanaan pilkades serentak telah dianggarkan dan disetujui DPRD Kotim. Anggaran tersebut masuk dalam perda APBD Kotim 2023, sehingga harusnya tak ada alasan tak bisa dilaksanakan tahun ini. (ang/ign)

loading...

BACA JUGA

Jumat, 02 Mei 2025 15:12

Buka Peluang Pengiriman Sampah Daur Ulang Melalui Jelai

SUKAMARA - Rencana pembangunan TPS3R untuk proses pengolahan sampah di…

Jumat, 02 Mei 2025 15:11

Debit Air Sei Mapam Naik

SUKAMARA – Tingginya intensitas hujan membuat debit air Sungai Mapam…

Jumat, 02 Mei 2025 15:11

Bupati Lantik 226 CPNS dan 654 PPPK

NANGA BULIK - Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra melantik 226…

Kamis, 24 April 2025 17:20

Lahan untuk Sekolah Rakyat Sudah Siap

NANGA BULIK - Pemerintah Kabupaten Lamandau siap mendukung program Sekolah…

Kamis, 24 April 2025 17:10

Perempuan Berjasa Terima Penghargaan

SUKAMARA - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Sukamara menggelar peringatan…

Kamis, 24 April 2025 17:09

Lahan Agrowisata Lapas Sukamara Panen Cabai

SUKAMARA - Program agrowisata di lahan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamara…

Rabu, 23 April 2025 17:18

Pemkab Rencanakan Bangun Embung di Sungai Pasir

SUKAMARA - Pemerintah Kabupaten Sukamara merespon positif terhadap usulan pembangunan…

Rabu, 23 April 2025 17:18

Wabup Buka Bimbingan Manasik Haji

NANGA BULIK  – Wakil Bupati Lamandau Abdul Hamid secara resmi…

Selasa, 22 April 2025 17:07

Maksimalkan Pelayanan Bagi Masyarakat dengan Fasilitasi yang Ada

SUKAMARA – Kendati gedung baru Puskesmas Jelai belum rampung, Bupati…

Selasa, 22 April 2025 17:06

Jalan Teruntum - Simpang Gajah Masuk Program Jangka Panjang

SUKAMARA - Pembangunan atau pembukaan ruas jalan Teruntum - Simpang…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers