Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) bakal mempercepat pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak dari jadwal semula. Hal tersebut untuk menghindari pesta demokrasi tingkat desa itu berbenturan dengan agenda penting Pemilu 2024. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kotim mengambil ancang-ancang pemilihan di 77 desa bisa dilaksanakan September. Lebih cepat sebulan dari jadwal sebelumnya pada Oktober tahun ini.
”Kami sudah merancang itu September dilaksanakan dan akan dibentuk dulu Panpilkab (Panitia Pemilihan Kabupaten, Red),” kata Sekretaris DPMPD Kotim Yudi Aprianur, baru-baru ini. Yudi menuturkan, pilkades yang dipercepat, karena pada Oktober berdekatan dengan masa kampanye Pemilihan Umum 2024. September dinilai sangat ideal untuk dilaksanakan pilkades serentak. ”Dimajukan dari jadwal atas pertimbangan dan saran pihak keamanan, karena berdekatan dengan masa kampanye,” ungkapnya. Yudi menuturkan, DPMPD Kotim akan bekerja keras mempersiapkan pelaksanaan pilkades serentak. Pasalnya, jika tidak dilaksanakan tahun ini, berpotensi besar ditunda sampai 2025. Artinya, sekitar dua tahun masa jabatan kepala desa terpaksa dipegang Pj Kades. Pihaknya telah bersurat kepada camat untuk menginventarisasi masa jabatan kades dan BPD.
Pilkades serentak tahun ini merupakan keempat kalinya digelar di Kotim. Sebelumnya, pilkades serentak dilaksanakan di 77 desa pada 21 Oktober 2017, kemudian di 48 desa pada 15 Desember 2018, dan 43 desa pada 14 Maret 2020. Anggaran pelaksanaan pilkades tahun dialokasikan sekitar Rp4 miliar. Sementara itu, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Kotim, Aswin, mendesak agar 77 desa yang habis jabatan tahun ini harus digelar pilkades. Mereka tidak ingin desa terlalu lama dijabat Pj. Apalagi di tengah kondisi saat ini. ”Jangan sampai ditunda-tunda dari tahun ini. Apalagi kalau ada wacana ditunda sampai dua tahun. Itu terlalu lama. Ada 77 yang habis masa jabatannya. Lalu, siapa yang mau menggantikannya?” kata Aswin.
Aswin menambahkan, dana pelaksanaan pilkades serentak telah dianggarkan dan disetujui DPRD Kotim. Anggaran tersebut masuk dalam perda APBD Kotim 2023, sehingga harusnya tak ada alasan tak bisa dilaksanakan tahun ini. (ang/ign)