SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Senin, 01 Mei 2023 11:17
Setelah Nikah Adat, Anak Dilarikan Mantan Suami
Wanita berinisial LA (25) saat mengadu ke Tim Virtual Police Humas Polda Kalteng, lantaran anaknya yang masih kecil, tak tahu keberadaannya setelah diasuh oleh mantan suaminya, baru-baru tadi.(istimewa)

-Wanita berinisial LA (25) mengadu ke Tim Virtual Police Humas Polda Kalteng, lantaran tidak terima sang anak semata wayangnya dibawa kabur mantan suaminya, dan masih tidak diketahui keberadaannya. Wanita muda ini pun berniat akan melapor secara resmi ke Polresta Palangka Raya setelah berkonsultasi dengan  Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), Ipda H Shamsuddin. 

Kabid Humas Polda Kalteng, AKBP Erlan Munaji mengatakan, yang bersangkutan dan mantan suaminya,  diketahui menikah selama dua tahun secara agama dan adat saja. Sebelumnya, mereka sudah menjalin cinta beberapa tahun, hingga sepakat menikah hingga memiliki seorang anak. Namun, pada Rabu 26 April 2023 lalu, pada saat LA pulang bekerja, tak mendapati anaknya dan mantan suaminya. “Wanita ini sempat mencari ke rumah mantan suaminya. Namun yang bersangkutan tidak ada dan hanya ada kakak mantan suaminya. Maka itu ia disarankan untuk melapor ke Polresta Palangka Raya,” sebut Erlan.

Diungkapkannya pula, keduanya telah bercerai juga secara adat saja sejak dua bulan yang lalu. Hal itu lantaran LA sudah tak tahan karena  mantan suaminya tidak bekerja, serta tidak ada kecocokan. Namun lanjut Erlan, meskipun telah bercerai, hubungan antara LA dan mantan suami masih berjalan dengan baik.Bahkan, pada saat wanita ini bekerja di salah satu karaoke di Kota Palangka Raya, sang mantan suami rela menjaga anaknya di rumah.

“Jadi wanita ini sempat hendak menyewa jasa pengasuh anak. Tetapi hal tersebut ditolak mantan suaminya dan tetap menawarkan diri untuk menjaga anak selagi ia bekerja,” ucapnya. Selama bekerja lanjut Erlan, LA  juga membelikan handphone kepada mantan suaminya, untuk dapat berkomunikasi dengan anaknya. Namun tanggal 26 April 2023, mantan suami dan anaknya tidak ada kabar. Sampai akhirnya ia berkonsultasi dengan tim humas dan disarankan untuk melapor ke Polresta, agar ditindaklanjuti. “Sampai sekarang belum diketahui dan kami berharap bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Semoga bisa diselesaikan. Untuk persoalan serupa beberapa kali memang dikomunikasikan dan bisa diselesaikan secara kekeluargaan” pungkas Erlan. (daq/gus)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 19 Desember 2024 13:08

Gencarkan Operasi Pasar Menjelang Nataru

PALANGKA RAYA- Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya Khemal…

Kamis, 19 Desember 2024 13:08

Posko Arus Mudik Nataru Perlu Dipersiapkan

PALANGKA RAYA-Sekretaris Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Rana Muthia…

Rabu, 18 Desember 2024 17:58

Realisasi Pajak dan Retribusi Perlu Dipacu

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka…

Rabu, 18 Desember 2024 17:57

Hadapi Ancaman Kebakaran dengan Siap Siaga

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya Wahid…

Selasa, 17 Desember 2024 15:35

Perlu Kolaborasi Wujudkan Program Makan Gratis

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya,…

Selasa, 17 Desember 2024 15:35

Inflasi Harus Terkendali Menjelang Nataru

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Selasa, 17 Desember 2024 15:32

Pemprov Sukses Gelar Pelatihan Kepemimpinan Nasional

PALANGKA RAYA- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) baru saja…

Selasa, 17 Desember 2024 15:31

Dukung Usulan RUU Perlindungan Guru

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 16 Desember 2024 16:47

Komitmen Pelayanan Publik Harus Diwujudkan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua DPRD Palangka Raya Nenie A…

Senin, 16 Desember 2024 16:46

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tentang Penanganan Bencana

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya Hasan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers