SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 01 Agustus 2023 11:42
Ancam Sebarkan Video Syur Mahasiswi, Pemuda Tanggung Ini Diceramahi Polisi
ilustrasi

Pria sebut saja K (20), harus berurusan dengan Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, lantaran mengancam sang mantan kekasihnya, sebut saja  inisial B (20). Diketahui K merupakan warga asal Jawa Barat, sedangkan B adalah mahasiswi yang berkuliah di Semarang asal Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat (Kobar). B mengadu ke Polda lantaran diancam K. Ancaman serius itu dilontarkan K karena hubungan keduanya kandas, sedangkan pelaku memiliki   foto dan video syur korban. Kedua file pribadi itu didapat pelaku setelah keduanya sering melakukan video call sex (VCS), dengan alasan kangen karena tinggal berjauhan.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto melalui Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji mengungkapkan, keduanya sudah tidak berpacaran dan putus hubungan. Atas hal itu pelaku mengancam mantan pacarnya itu,  bahwa foto syur akan disebar. Maka itu korban yang merupakan  mahasiswi  salah satu universitas di Semarang, asal Pangkalan Bun menghubungi Humas Polda Kalteng.

“Pelaku mengancam foto mantan kekasihnya itu akan disebar. Nah hal ini hendaknya menjadi pelajaran bagi kita semua. Khususnya bagi mereka yang sedang dimabuk asmara. Saat pacaran jangan melakukan hal-hal yang dilarang apalagi sampai didokumentasikan. Mereka saat masih berpacaran sering melakukan video call sex (VCS), dengan alasan kangen karena tinggal berjauhan,” ujarnya,  Minggu (30/7/2023). Erlan melanjutkan, VCS dan foto syur akan disebar setelah mereka berpacaran cukup lama. Korban memutuskan untuk mengakhiri hubungannya dengan karena ingin fokus kuliah. Namun, pelaku tidak mau dan tetap ngotot ingin pacaran. “Nah karena tidak merespon lagi, pelaku lalu mengancam, kalau tidak mau balikan ia akan menyebarkan foto syur  ke orang tua dan teman-teman korban,” ungkapnya. Tak ingin dipermalukan di media sosial, akhirnya korban Curhat Online ke Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng Ipda Shamsudin. Mendapat hal itu, K  dihubungi dan pihaknya kemudian melakukan  mediasi secara online.

“Untuk menyelesaikan masalah tersebut, kami melakukan mediasi online karena korban berada di Semarang, Jawa Tengah dan K berada di Indramayu Jawa Barat,” sebut Erlan. Lalu, K diberikan pemahaman dan edukasi agar tidak menyebarkan konten pornografi karena itu melanggar hukum dan bisa dipidana. Selain itu, kalau sudah putus pacaran harus ikhlas dan sabar untuk mencari perempuan lain.

“K akhirnya paham dan sadar serta mengurungkan niatnya untuk menyebarkan konten pornografi dan meminta maaf kepada  korban. Maka itu saya menekankan stop tanpa busana di depan kamera dan stop VCS. Ini jadi pembelajaran bagi semua,” pungkas perwira menengah Polri ini. (daq/gus)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers