KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), menggelar audiensi dan koordinasi tim percepatan dan perluasan digitalisasi daerah (TP2DD), dengan pendampingan dari perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
”Audiensi ini dalam rangka penyusunan peta atau roadmap terkait percepatan dan perluasan digitalisasi daerah, yang berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 405 tahun 2022 tentang Pembentukan TP2DD,” ucap Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing, saat memimpin audiensi, Selasa (1/8).
Dipaparkannya, perkembangan kemajuan teknologi untuk mendukung penguatan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah dan memperluas akseptasi pembayaran digital daerah. Maka itu diperlukan koordinasi dan kebersamaan dalam melaksanakan percepatan dan perluasan digitalisasi daerah.
”Karena salah satu masalah yang kita hadapi adalah jaringan telekomunikasi yang belum tersedia sampai ke desa-desa,” ungkap Efrensia.
Dirinya juga meminta semua perangkat daerah agar mengubah transaksi dan belanja, dari cara tunai menjadi non tunai yang berbasis digital, dengan tujuan mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih baik. Melalui transaksi berbasis digital, juga akan meningkatkan potensi penerimaan pemerintah daerah,.
Kepala Bapenda Kabupaten Gumas Edison juga mengatakan, kegiatan ini untuk mendorong inovasi, mempercepat, serta memperluas Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Selain itu mendorong integrasi, ekonomi dan keuangan digital dalam mewujudkan efesiensi, efektivitas, transparansi, serta tata kelola keuangan yang terintegrasi.
Dari penilaian pencapaian indeks ETPD tambah dia, Kabupaten Gumas mendapat skor 71,9 persen atau kualifikasi tahap maju. Melalui audiensi ini, akan ada arahan dan dukungan untuk peningkatan skor ke yang lebih tinggi.
”Dengan demikian, pengelolaan keuangan daerah bisa berbasis digital di berbagai transaksi belanja dan pendapatan, melalui kanal pembayaran yang terintegrasi,” tandas Edison. (arm/gus)