Baru-baru ini, salah seorang karyawan swasta di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) nekat membuat laporan palsu di kantor polisi. Karyawan swasta yang belum diketahui identitasnya itu membuat laporan palsu ke Polisi dan mengaku jadi korban pembegalan.
”Saat dilakukan penyelidikan, rupanya pelapor telah membuat laporan palsu,” kata Kasatreskrim Polres Kotim AKP Lajun Siado Rio Sianturi. Ia mengatakan, saat itu pelapor mengaku dibegal, seluruh uang milik perusahaan ditempatnya bekerja dirampas oleh pelaku begal. ”Setelah diselidiki, semua laporan itu ternyata palsu,” kata Lajun. Lajun juga meminta kepada warga apabila menjadi korban kejahatan agar segera melaporkan kepada aparat Kepolisian. Sebab, akhir-akhir ini banyak warga yang menjadi korban kejahatan memilih untuk memposting ke media sosial ketimbang melaporkan ke Polisi. ”Dengan adanya laporan itu bisa dapat meyakinkan kami kalau kejahatan yang terjadi tidak dikarang-karang atau direkayasa,” tandasnya. (sir/fm)