Keluhan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) soal tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang belum dibayarkan langsung direspons Bupati Kotim Halikinnor. Hal tersebut disebabkan sejumlah faktor, salah satunya membayar proyek multiyears. ”Sudah saya sampaikan, bahwa kami (Pemkab Kotim, Red) mengangsur utang (proyek multiyears, Red). Mana yang mendesak, mana yang urgent, itu yang kita selesaikan,” kata Halikinnor, Senin (7/8).
Faktor lainnyg, ungkap Halikinnor, Kotim baru saja menjadi tuan rumah penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalteng ke- XII. Banyak anggaran yang tersedot untuk perhelatan akbar tersebut. Di sisi lain, anggaran dari provinsi belum ada, sehingga kabupaten yang menanggung. ”Ini perlu dipahami oleh ASN,” tegasnya. Halikinnor melanjutkan, TPP yang belum dibayarkan bervariasi. Tidak semua terlambat empat bulan. Ada yang sisa sebulan ataupun dua bulan. Itu pun karena TPP juga tergantung dari satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) masing-masing.
”Misalnya Dinas Pendidikan, karena kalau terlambat laporan SKP (Sasaran Kinerja Pegawai), maka TPP belum bisa terbayarkan. Karena TPP itu menyangkut kinerja seorang ASN, jadi tidak seperti gaji tanggal 1 tetap harus dibayar. Tapi, kalau TPP, kalau laporan keaktifan maupun absennya belum masuk tidak dibayarkan, jadi tertunda,” jelasnya. Dinas Pendidikan yang membawahi banyak sekolah, lanjutnya, apabila ada dua sampai tiga sekolah saja yang macet dalam penyampaian laporan, maka secara otomatis TPP akan tertunda.
”Misalnya dua sampai tiga sekolah saja yang macet menyampaikan laporan itu, dia secara keseluruhan belum dibayar. Jadi, bukan mutlak hanya karena uangnya, tapi laporan dari masing-masing SOPD harus diverifikasi BKPSDM. Jadi, tidak semata-mata terlambat, tapi juga akibat dari administrasi itu sendiri yang bisa mengakibatkan terlambat,” katanya. Terpisah, seorang PNS Kotim mengaku resah karena belum cairnya TPP selama empat bulan terakhir. Di sisi lain, sebagai kepala keluarga, dirinya memiliki kewajiban untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.
”TPP empat bulan belum dibayarkan. April, Mei, Juni, dan Juli,” ujar abdi negara yang meminta identitasnya tak disebutkan ini. Dia mengaku trauma karena persoalan TPP pernah tertunggak selama empat bulan pada tahun 2022. Tunggakan itu baru terbayarkan awal 2023 secara bertahap. Akibat tertundanya TPP saat itu, banyak PNS Kotim mengalami kesulitan melunasi utang mereka di bank.
”Sebagian besar gaji PNS itu untuk membayar utang di bank dan bayar cicilan lain. Jadi, yang diharapkan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari itu dari TPP. Ketika TPP terlambat, kami harus mencari ke mana?” katanya. Menurutnya, keterlambatan TPP yang terjadi mungkin tidak akan terlalu terasa oleh para PNS yang memiliki usaha atau bisnis sampingan. Berbeda dengan PNS yang hanya mengandalkan gaji, tanpa tambahan penghasilan lain. ”Kalau yang ada bisnis di luar sih enak, tapi kalau yang mengandalkan gaji saja seperti saya, TPP menjadi satu hal yang paling ditunggu-tunggu, sedangkan kalau mau cari luaran, nanti malah kerjaan kantor terbengkalai. Saya pikir juga sudah ada tambahan pengasilan dari TPP. Tapi, ketika itu tertunda, dari mana lagi tambahan penghasilan selain mengharap gaji,” katanya.
Dia berharap TPP yang tertunda beberapa bulan terakhir segera dibayarkan pada Agustus ini . Harapannya, TPP bagi para PNS lancar dibayarkan setiap bulannya. ”Bukan cuma saya, PNS lain juga punya keluhan yang sama, karena untuk memenuhi kebutuhan, untuk keperluan hidup. Apalagi yang sudah punya anak. Harapannya, bulan Agustus ini bisa dicairkan, karena sangat kami perlukan,” tegasnya. (yn/ign)