Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono melalui Kasat Reskrim, AKP Faisal Firman Gani mengapresiasi warga yang bersedia memberikan informasi terkait adanya aktivitas perjudian. Faisal berjanji akan menindaklanjuti informasi (aduan) masyrakat terkait kegiatan perjudian dadu gurak tersebut. “Kami memang cukup sering mendapatkan informasi dan melakukan operasi. Tapi setiap kali ke lapangan untuk pengecekan lokasi, selalu kosong. Hanya tersisa pondok dan sisa-sisa aktivitas diduga perjudian,” ucapnya.
Diduga lokasi perjudian tempatnya berpindah-pindah sehingga sulit terlacak. Dan rata-rata lokasinya jauh dari pemukiman penduduk alias di tengah perkebunan kelapa sawit. Ada yang di wilayah Kecamatan Sematu Jaya, kemudian Desa Liku dan terakhir di jalan trans Kalimantan kilometer 31. “Kami punya yang namanya Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran operasi ke tempat yang diduga menjadi tempat perjudian maupun penyakit masyarakat. Informasi yang cepat dan akurat dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk keberhasilan operasi ini,” jelasnya.
Pihaknya akan gencar melakukan kegiatan serupa ke tempat – tempat yang dinilai mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat. “Jika ada gangguan di tengah masyarakat, silakan untuk melapor ke Polres atau Polsek, Kami akan sigap dan siap menindak lanjutinya,” tegas Kasatreskrim. (mex/fm)