Bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Desa Kahuripan Permai B4 Kecamatan Dadahub Kabupaten Kapuas, sejak Sabtu (19/8) sampai dengan Minggu (20/8) menghanguskan ratusan hektar lahan. Dari update data Pusdalops Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas, area yang terbakar di Desa Kahuripan Permai B4, Kecamatan Dadahup, Kabupatem Kapuas lintang (2°34’59.0″S 114°43’45.0″E).
Kepala BPBD Kabupaten Kapuas Panahatan Sinaga mengatakan, pihaknya telah menurunkan tim gabungan dari BPBB bersama personil TNI – Polri, Brimob, Manggala Agni, BPBD, Dinkes, Balakar 545, Damkar Mandiri dan satuan Satpol PP langsung Kapuas, mendatangi lokasi bersama dengan unit Rescue dan Ambulance PSC 119 Dinkes. “Dari tanggal 17 kita sudah berupaya menanggulangi dengan memadamkan api di lahan tersebut. Namun karena keterbatasan peralatan, membuat api sulit untum dipadamkan,”ucapnya. Panahatan melanjutkan, namun saat ini pihaknya melakukan upaya agar api tidak melebar luas ke lahan dan hutan lainnya, sehingga dilakukan penyekatan dengan membasahi area lahan yang ada di sekitar lahan yang terbakar.
“Upaya kami adalah hanya membatasi agar kejadian ini tidak sampai melebar lebih luas, hingga kepemukiman warga yang ada di dekat lahan yang terbakar,”tegasnya. Terpisah, Kusnadi selaku Kepala Desa B4 Kahuripan Permai menegaskan, akibat kebakaran lahan sejak Sabtu (19/8) sekitar pukul 16.09 Wib sampai Minggu (20/8) yang lalu, setidaknya kurang lebih sebanyak ratusan hektar lahan hangus terbakar di wilayah tersebut. “Hingga saat ini kalau dilihat ada kurang lebih 250 Hektar lahan yang telah terbakar, hingga kemarin tim masih melakukan pemadaman dan juga penyektan agar api tidak menjalar ke lahan-lahan lainnya,”pungkas Kusnadi.
DI PULANG PISAU
Tim Siaga Karhutla Polres Pulang Pisau (Pulpis) yang dipimpin oleh Kapolres Pulpis AKBP Mada Ramadita, berjibaku melakukan pemadaman dan pendinginan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) agar tidak meluas lebih banyak lagi. Karhutla yang terjadi tersebut, terjadi di wilayah kawasan Desa Gohong Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulpis, Senin (21/8) siang lalu, dimana asap sangat tebal dari semak belukar yang terbakar.
Kapolres Pulpis AKBP Mada Ramadita mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat adanya kebakaran lahan di wilayah Desa Gohong Kecamatan Kahayan Hilir. Kemudian dirinya langsung turun kelapangan bersama tim siaga karhutla untuk memadamkan amukan si jago merah yang melahap semak belukar. “Demi mencegah meluas kebakaran yang ada di wilayah Desa Gohong, saya langsung ke lokasi untuk membantu tim memadamkan api yang telah membakar lahan di sana,”ucapnya, Selasa (22/8) kemarin. Mada melanjutkan, tingginya cuaca panas dan angin sangat kencang serta semak belukar yang kering mudah terbakar, mempengaruhi pemadaman sehingga peluang terjadinya kebakaran hutan dan lahan sangat tinggi.
“Kita pantang menyerah dalam upaya pemadaman api dan mengerahkan sarpras penangulangan karhutla yang dimiliki dan dibantu dari BPBD Kabupaten Pulpis,”tambahnya. Selain itu dirinya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pulang Pisau, untuk tidak ada lagi membuka lahan dan kebun dengan cara membakar. Hal ini mengingat musim kemarau dan cuaca panas yang ekstrem. “Jika membakar hutan pastinya api akan mudah membesar dan meluas, sehingga tidak dapat terkendali. Selain itu tingginya sanksi hukum bagi warga yang melakukan pembakaran hutan dan lahan, yakni sepuluh tahun penjara dengan denda Rp10 Miliar,”pungkas kapolres. (der/gus)