Sejumlah pelajar di Kota Palangka Raya terpaksa diamankan Satpol PP setempat. Mereka terjaring Operasi Harati yang digelar aparat penegak peraturan daerah tersebut di sejumlah lokasi, Senin (28/8). Pelajar yang terjaring sebanyak 14 orang. Mereka diamankan ketika berada di luar lingkungan sekolah saat jam pelajaran berlangsung. Belasan pelajar itu terdiri dari 12 siswa SMA/SMK dan dua siswa SMP. Mereka langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Palangka Raya untuk di data dan diberi pembinaan.
Setelah membuat surat pernyataan yang diketahui pihak sekolah agar tak lagi bolos atau berada di luar lingkungan sekolah saat jam pelajaran, mereka kemudian diserahkan kepada pihak sekolah tempatnya menuntut ilmu. ”Operasi Harati dilakukan untuk memantau peserta didik agar dapat menaati aturan, khususnya pada jam sekolah. Belasan anak yang terjaring kami bina dan diminta tak mengulangi perbuatan serupa,” ujar Kepala Bidang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kota Palangka Raya Djoko Wibowo.
Pihaknya juga mengimbau sekolah agar mengingatkan peserta didiknya supaya saat jam belajar tetap berada di lingkungan sekolah. Kegiatan tersebut akan terus dilaksanakan sebagai bentuk penegakan aturan, salah satunya Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat.
”Saya harapkan ke depan tidak ditemukan lagi pelajar yang berada di luar sekolah saat jam sekolah. Sama-sama kita awasi dan ini juga sebagai bentuk komitmen Satpol PP mendukung dunia pendidikan lebih baik,” katanya. (daq/ign)