KUALA KURUN – Kelompok Kerja (Pokja) Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengikuti kick off meeting perumahan, permukiman, air minum, dan sanitasi (PPAS)2023. Dalam rangka mensinergikan perencanaan dan implementasi pembangunan pada bidang sanitasi.
”Kick off ini untuk memenuhi tahapan menyusun dokumen pemutakhiran Strategi Sanitasi Kabupaten (SSK) tahun 2023, dan ekspose dokumen study Environmental Health Risk Assessement (study EHRA) yang telah disusun pada tahun 2022,” ujar Pj Sekda Gumas Richard, Senin (4/9).
Dijelaskan, kick off ini merupakan sosialisasi kembali pembangunan sektor sanitasi melalui program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) dan memberikan pengenalan kepada pokja pengembangan PKP mengenai substansi dokumen pemutakhiran SSK.
Diuraikannya, di tahun 2023, Kabupaten Gumas kembali menggelar pemutahiran SSK dalam upaya PPSP di tingkat daerah. Dokumen SSK memuat visi misi kabupaten bidang sanitasi, strategi dan arah kebijakan pembangunan sanitasi, rencana kegiatan dan anggaran, serta rencana implementasi dalam periode lima tahun ke depan.
”Dari hasil study Ehra dinas kesehatan, ada enam kecamatan yang terindentifikasi beresiko sangat tinggi di bidang sanitasi berupa persampahan, air limbah maupun drainase yakni Kecamatan Tewah, Damang Batu, Miri Manasa, Manuhing Raya, Rungan Hulu, dan Rungan Barat,” beber Richard.
Dirinya meminta kepada seluruh perangkat daerah terkait dengan sanitasi, agar serius dalam merencanakan program dan kegiatan di daerah beresiko itu. Harus berdasarkan skala prioritas, dengan acuan dokumen pemutakhiran SSK dalam perencanaan dan implementasinya.
Terpisah, Kepala Bappedalitbang Gumas Yantrio Aulia menuturkan, kick off inimenginformasikan kepada seluruh stakeholder agar dapat mengetahui dan memahami berbagai hal yang berkaitan dengan PPSP. Selain itu tercapai persamaan persepsi dalam pembangunan sanitasi. Mengadvokasi pengambil keputusan di kabupaten untuk bisa memberikan komitmen dan mendukung tugas pokja pengembangan PKP.
”Kick off ini juga memperkuat kapasitas pokja pengembangan PKP agar bisa menjalankan peran dan fungsi, serta memberikan pemahaman proses penyusunan dokumen pemuktahiran SSK,” pungkasnya. (arm/gus)