Pengurus Koperasi Cempaga Perkasa kian gerah dengan gangguan dan ”serangan” kelompok Suparman cs terkait persoalan IUPHKm Cempaga Perkasa. Mereka bakal melaporkan balik Suparman yang dinilai sudah lama mengobok-obok koperasi tersebut. Ketua Koperasi Cempaga Perkasa Hairul mengatakan, sudah bertahun-tahun Suparman cs mengobok-obok Koperasi Cempaga Perkasa. Dia menyesalkan sikap tersebut. Padahal, anggota koperasi itu merupakan masyarakat Desa Patai sendiri, yang juga memiliki sumber penghasilan setiap bulannya dari koperasi.
”Kami dilaporkan, dituduh menggelapkan segala macam. Padahal, uang yang diberikan perusahaan bukan uang IUPHKm, tetapi juga uang kontribusi untuk Koperasi Cempaga Perkasa,” kata Hairul saat menggelar jumpa pers, Rabu (6/9/2023). Menurut Hairul, pelaporan yang selama ini dilayangkan terhadap Koperasi Cempaga Perkasa merupakan skenario Suparman menggunakan kaki tangan pihak lain. Selama ini dia memilih banyak diam terhadap laporan tersebut. Akan tetapi, lanjutnya, kondisi itu tidak bisa terus dibiarkan. Mereka telah menunjuk tim hukum yang akan melapor balik Suparman cs ke kepolisian.
”Tuduhan yang beredar itu hanya hoaks dan untuk kepentingan pribadi mereka. Kemudian, Suparman tidak punya hak lagi dalam Koperasi Cempaga Perkasa maupun IUPHKm ini,” tegasnya. Hairul menambahkan, IUPHKm Cempaga Perkasa telah dicabut Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup. Pencabutan tersebut bukan permintaan koperasi, tetapi karena ada tumpang tindih lahan dengan IUP PT WYKI. Selain itu, ada hasil penelitian KLHK di lapangan serta penyerahan IUPHKm kepada Kementerian LHK. ”Kenapa keputusan pengurus dikembalikan ke KLHK, karena IUPHKm ini pembentukannya tidak sesuai aturan, lahan yang diajukan milik Koperasi Cempaga Perkasa, karena selama ini selalu versi Suparman yang diketahui publik,” jelas Hairul. Lahan milik Koperasi Cempaga Perkasa, katanya, akan dibangun 50 persen plasma dan 50 persen jadi kebun inti WYKI. Apabila ada masalah di kebun inti, jadi tanggung jawab Hairul menegaskan, Koperasi Cempaga Perkasa dan lahan itu tidak pernah diperjualbelikan. Di situ ada kompensasi Rp100 juta yang jadi bahan laporan Suparman. Kontribusi itu bukan untuk IUPHKm, tetapi untuk Koperasi Cempaga Perkasa, tapi pemberitaan selama ini menyebutkan itu milik IUPHKm,” ujarnya.
Pihaknya mendukung IUPHKm tersebut dicabut pemerintah pusat. Pasalnya, selain masuk areal koperasi mereka, juga sangat rentan menimbulkan permasalahan baru. ”Kami selanjutnya akan mengajukan pelepasan kawasan di dalam IUPHKm. September ini pelepasan kawasan hutan itu akan selesai,” katanya. (ang/ign)