SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

BARITO

Jumat, 15 September 2023 11:26
Satu Napi Lapas Sukamara Bebas Bersyarat
BEBAS BERSYARAT: Salah satu narapidana Lapas Sukamara menjalani proses administrasi sebelum dibebaskan secara bersyarat.

SUKAMARA - Satu orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Sukamara dikeluarkan melalui program pembebasan bersyarat (PB), Senin (11/9). Program pembebasan bersyarat merupakan  langkah pembinaan yang bertujuan mengintegrasikan narapidana kembali ke dalam kehidupan masyarakat.

Menurut Plh. Kalapas Sukamara Ciwogalatia, program pembebasan bersyarat merupakan salah satu upaya sistem peradilan pidana untuk memperbaiki perilaku dan memfasilitasi reintegrasi narapidana ke dalam masyarakat dengan didasarkan pada prinsip-prinsip yang sangat ketat. Program pembebasan bersyarat ini diatur dalam Pasal 10 dan 11 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang memberikan hak kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan tertentu, tanpa terkecuali, untuk mendapatkan kesempatan mengikuti program integrasi.

“Kami selalu mempertimbangkan kepentingan pembinaan, keamanan, ketertiban umum, dan rasa keadilan masyarakat dalam memberikan PB kepada warga binaan," jelasnya.

Program pembebasan bersyarat adalah langkah penting untuk memberikan kesempatan kepada narapidana yang telah menjalani paling singkat 2/3 masa pidananya agar dapat kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif dan bertanggung jawab.

"Lapas Sukamara berkomitmen untuk terus mendukung program integrasi ini guna memfasilitasi pemulihan sosial bagi narapidana dan kontribusi positif mereka dalam masyarakat," pungkas Ciwogalatia. (fzr/yit)

 

loading...

BACA JUGA

Sabtu, 12 September 2015 23:50

Makin Pekat, Ribuan Masker Kembali Dibagikan

<p>MUARA TEWEH &ndash; Ribuan masker kembali dibagikan oleh Dinas Kesehatan (Diskes) dan Kwartir…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers