Realisasi pendapatan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur tahun ini mencapai Rp1,18 triliun atau sekitar 58,13 persen dari total asumsi pendapatan Rp2,04 triliun. Adapun belanja mencapai 56 persen atau sekitar Rp1,18 triliun dari dari total Rp2,10 triliun. ”Apabila mencermati capaian itu, dari sisi realisasi pendapatan dan belanja masih menunjukkan kondisi relatif berimbang, meskipun masih di bawah target. Hal ini tentunya dipengaruhi salah satunya perhitungan estimasi pendapatan yang disalurkan melalui dana bagi hasil (DBH), baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi yang belum sesuai rencana tahap penyaluran,” kata Bupati Kotim Halikinnor, Kamis (14/9/2023).
Halikinnor sekaligus menjawab pertanyaan Fraksi Golkar DPRD Kotim yang mempertanyakan kondisi keuangan daerah terkini. ”Kami mengucapkan terima kasih kepada Partai Golkar yang terus memberi dukungan untuk mengupayakan optimalisasi pendapatan,” katanya. Halikinnor melanjutkan, mengenai meningkatnya pendapatan, berdasarkan perhitungan estimasi, yakni pendapatan yang bersumber dari pajak daerah dan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, apabila transfer tersebut sesuai tahapan dan rencana pendapatan yang ditetapkan.
Adapun hasil estimasi meningkatnya pendapatan yang cukup signifikan meliputi penerimaan BPHTB dan Pajak Penerangan Jalan (PPJ), baik yang bersumber dari PT PLN (persero) maupun ketenagalistrikan yang dihasilkan sendiri. ”Bertambahnya belanja pada APBD perubahan anggaran tahun 2023 ini, digunakan untuk memenuhi kewajiban pemerintah daerah yang harus diselesaikan. Baik kepada pihak ketiga maupun kepada aparatur sipil negara,” katanya. Selain itu, lanjut Halikinnor, mengenai penerimaan pembiayaan yang meningkat cukup signifikan, meliputi Silpa Tahun Anggaran 2022 yang harus dianggarkan kembali untuk menutupi defisit dan pembiayaan lainnya, serta untuk penyertaan modal. (ang/ign)