Seorang ibu rumah tangga (IRT) diringkus Ditreskrimsus Polda Jateng terkait kasus penipuan. Bahkan dari aksi kejahatannya, TDR berhasil mengeruk keuntungan lebih dari Rp 1 miliar. Uang hasil menipu digunakan untuk membayar utang judi slot. Kasus ini terungkap dari salah satu korban yang melapor ditipu tersangka terkait jual beli skincare.
Korban diminta mengirimkan uang Rp 15 juta, namun barang yang dijanjikan tak kunjung diterima. “Dari penyelidikan ternyata korbannya sudah 30 orang dengan kerugian sekitar Rp 250 juta,” terang Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, Kamis (7/9/2023). Modus yang dipakai, tersangka mengamati pedagang yang menjual barang di Facebook. Ketika ada komentar yang berminat, tersangka langsung menghubungi calon korban lewat DM dan mengaku sebagai penjual.
“Hingga akhirnya pelaku dan korban bertukar nomor WA,” ungkapnya. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap anggota Ciyber Ditreskrimsus Polda Jateng di Cilacap, pada Jumat (25/8).
Hasil pengembangan, terungkap perempuan 34 tahun ini melakukan penipuan lebih besar. “Istilahnya kredit Topengan. Jumlah korbannnya lebih banyak, mencapai 196 orang. Kerugiannya Rp 800 juta,” jelasnya. Kredit topengan ini, dengan modus pengajuan kredit ke PNM. Tersangka menggunakan identitas KTP orang lain. Tersangka mengatakan kepada para korban untuk mengumpulkan KTP dan akan membantu mengurus kartu Prakerja.
Ternyata KTP digunakan untuk pengajuan kredit tanpa sepengetahuan pemilik identitas. “Selepas menerima dan diajukan ke PNM, uang diterima oleh yang bersangkutan, dan uang tidak diberikan pada pemilik KTP, dibagikan ke para pihak,” bebernya. Dwi Subagio menegaskan saat ini masih satu tersangka untuk kasus kredit topengan. Namun diduga kuat ada pihak lain yang membantu termasuk dari orang dalam tempat pengajuan kredit. “Yang lain sedang kita kejar. Termasuk yang ada di instansi tersebut,” tegasnya.
Sementara, pelaku mengakui melakukan kejahatan ini belajar dari teman dan petugas di PNM. Perempuan yang mengaku sehari-harinya jualan makanan ini berperan sebagai pencari nasabah.
Sudah melakoni sejak tahun 2020. Namun uang hasil kejahatan itu ternyata digunakan untuk membayar utang akibat kalah judi online. “Uang untuk judi online, slot, untuk bayar utang,” katanya. (mha/zal)