Sejumlah warga di Jalan Temanggung Surawijaya, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Palangka Raya, geger dengan penangkapan terhadap seorang pria di kawasan itu. Pria tersebut diringkus aparat yang turun langsung dari Jakarta. Sempat beredar kabar operasi senyap itu terkait penangkapan teroris, namun belum ada pernyataan resmi dari kepolisian. Informasi dihimpun, aparat mengamankan sejumlah barang bukti diduga senjata api bersama peluru aktif. Senjata jenis pistol empat pucuk dan senjata laras panjang. Belum diketahui apakah senjata api ataupun softgun.
Penangkapan disebut-sebut dilakukan personel dari Polda Metro Jaya. Bahkan, beredar kabar dari Densus 88 Antiteror. Sampai berita ini diterbitkan, Polda Kalteng belum menerima informasi penangkapan tersebut dilakukan Densus. Warga yang ditangkap berinisial Su (47), karyawan swasta. Informasinya, kepada seorang warga, Su pernah bercerita membeli senjata secara daring. Senjata tersebut hanya digunakan untuk barang koleksi.
Lurah Langkai Sriwanti tak bisa memastikan apakah penangkapan tersebut terkait tindak pidana biasa atau terorisme. ”Itu berdasarkan keterangan pak RT. Tetapi saya tidak tahu terkait apa,” katanya, Selasa (26/9/2023). Sementara itu, Ketua RT 04 RW 14, Kelurahan Langkai, Uhing, mengatakan, dirinya dipanggil aparat untuk menyaksikan proses penangkapan. Menurutnya, warga yang ditangkap cukup dikenal masyarakat setempat. ”Yang bersangkutan warga yang suka membantu dan terkenal baik dan suka bergaul dengan masyarakat, sehingga tidak ada yang mencurigakan,” katanya.
Kepala Bidang Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji saat dikonfirmasi, mengaku belum menerima laporan terkait penangkapan tersebut. ”Masih belum ada info,” katanya singkat. (daq/ign)