Belasan personel Polresta Palangka Raya terpaksa harus mengambil posisi push up. Hal itu lantaran mereka terbukti melakukan pelanggaran ringan saat Tim Propam melakukan penegakan ketertiban kedisiplinan (Gaktibplin) di halaman apel Mapolresta Palangka Raya, Rabu (27/9). Belasan personel aktif itu dinyatakan pelanggaran kelengkapan berkendara dan tidak membawa identitas diri. Ditekankan, jika penegakan aturan di waktu lain terbukti kembali melanggar, maka akan ditindak tegas sesuai aturan Kepolisian.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Budi Santosa melalui Kasi Propam Ipda Yudi Wahyudi menyampaikan, Gaktibplin dilakukan secara rutin dan dalam waktu berubah-ubah. Adapun tujuan diselenggarakannya pemeriksaan sikap tampang dan administrasi ini yakni untuk memberikan contoh yang baik bagi masyarakat khususnya mereka yang akan berkunjung ke Mapolresta. Pama Polri ini menekankan, sikap tampang anggota harus tetap rapi dan enak dipandang oleh orang lain.
“Dan ini sudah kami lakukan guna menindaklanjuti dengan adanya petunjuk atasan.Setelah memeriksa KTA, KTP, BPJS, NPWP dan SIM, terang Yudi, diharapkan para personel agar selalu mempertahankan kedisiplinan dan kepatuhan aturan secara terus menerus,” ujarnya. Ia menyebutkan, setidaknya ada 15 personel yang terpaksa kami berikan tindakan disiplin berupa teguran lisan dengan bentuk pelanggaran kelengkapan berkendara dan tidak membawa identitas diri. “Hasil temuan hari ini akan kami laporan ke pimpinan. Semoga rekan kami yang tadi dapat teguran bisa lebih memperbaiki dirinya masing-masing. Konkretnya langkah ini salah satu guna mewujudkan pelayanan prima dari seluruh personel Polresta Palangka Raya,” tandasnya. (daq/fm)