NS (37), sopir truk kecelakaan maut yang menyebabkan siswi Sekolah Dasar (SD) meninggal dunia masih menjalani pemeriksaan di kantor polisi. Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) belum ada menetapkan tersangka atas peristiwa tersebut. ”Masih dilakukan penyelidikan. Sopir masih diperiksa penyidik,” kata Kasatlantas Polres Kotim AKP Irfan M Ali Reza kepada Radar Sampit, Rabu (27/9). Selain memeriksa sopir truk, Polisi juga telah mengambil keterangan saksi-saksi di tempat kejadian perkara (TKP).
”Untuk memastikan penyebab laka lantas, kami masih melakukan penyelidikan serta mengambil keterangan saksi serta sopir truk,” terangnya. Seperti diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut terjadi di Jalan Tidar IV, Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, Sampit, Senin (25/9/2023) pagi. Kejadian berawal saat sepeda motor bernopol KH 2220 QB yang dikendarai DR (33) melintas di TKP dengan tujuan mengantar anaknya (korban) ke sekolah.
Sesampainya di lokasi kejadian, DR kemudian menyalip truk yang ada di depannya. Namun nahas, saat menyalip, sepeda motor yang dikendarai DR tiba-tiba oleng hingga terjatuh tepat di samping badan truk yang dikemudikan NS. Akibatnya, anak DR yang masih duduk di bangku Kelas V SD meninggal dunia karena mengalami luka berat pada bagian kepalanya. (sir/fm)