Tragedi berdarah yang menewaskan satu orang daolam konflik perkebunan di Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan, harus jadi pelajaran bagi Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur. Hal itu disebabkan tipologi masalah yang terjadi hampir serupa. Tuntutan plasma perkebunan dari masyarakat jangan pernah dianggap remeh dan dibiarkan. ”Persoalan yang terjadi di Kotim dan Seruyan ini serupa. Masalah itu meledak karena memang tidak ada iktikad baik untuk menyelesaikan,” kata Ketua Komisi I DPRD Kotim Rimbun, Minggu (8/10/2023).
Rimbun juga mengutuk keras kejadian yang menewaskan warga Seruyan tersebut. Seharusnya hal itu tidak sampai mengakibatkan korban jiwa, karena persoalan pemenuhan kewajiban sejatinya sudah menjadi kesepakatan kedua belah pihak sebelumnya. ”Karena memang jadi kebiasaan oknum perusahaan memanfaatkan aparat untuk menjaga kebun dengan alasan menjaga investasi dan bahasa ini yang selalu membuat masyarakat terpojokkan,” ujarnya. Politikus PDIP ini mengatakan, ada beberapa gelombang aksi menuntut plasma 20 persen yang akan terjadi di Kotim. Dia berharap plasma tersebut dilaksanakan dengan serius, bukan akal-akalan.
”Begitu juga aparat penegak hukum, harus berani mengawal hak masyarakat untuk menekan perusahaan bisa melaksanakannya,” kata Rimbun yang membidangi urusan hukum dan pemerintahan tersebut. (ang/ign)