Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Timur tak henti-hentinya memberikan teguran kepada sopir truk angkutan berat yang masih bandel melintasi jalanan Kota Sampit. Mereka meminta mematuhi kebijakan pengalihan rute agar melintas di jalan lingkar kota. ”Kami menyadari Dishub keterbatasan SDM dan tidak bisa mengawasi truk masuk jalan dalam kota selama 24 jam. Kami melihat masih banyak truk masuk jalan dalam kota, karena itu saya tugaskan lagi pengawasan secara berjadwal untuk melakukan pengawasan dan mengingatkan sopir agar mematuhi aturan,” kata Suparmadi, Kepala Dishub Kotim, Senin (9/10/2023).
Tak adanya efek jera ditambah pengawasan yang tak dapat dilakukan 24 jam, membuat sopir masih banyak yang nekat melenggang melintasi jalan dalam kota. Suparmadi menegaskan, pihaknya tidak memiliki kewenangan menindak. Hal itu ranah Satlantas Polres Kotim. Karena itu, pengawasan truk masuk kota perlu kerja sama.
”Jalan di Kotim masih kelas tiga, yang artinya kendaraan angkutan yang melebihi angkutan delapan ton dilarang masuk jalan dalam Kota Sampit agar tidak mempercepat kerusakan jalan (aspal) dalam kota, sehingga kendaraan angkutan bermuatan lebih dari delapan ton bisa melewati alternatif di jalur lingkar utara dan selatan,” jelas Suparmadi. Suparmadi berharap para sopir angkutan berat menyadari dan memahami untuk menjaga infrastruktur jalan dalam kota terhindar dari kerusakan berat. ”Rambu larangan truk masuk kota yang melebihi muatan sudah dipasang di setiap persimpangan titik tertentu. Saya harap rambu itu dipatuhi. Tidak perlu ada kejar-kejaran ataupun kucing-kucingan. Ketika tidak ada petugas yang jaga mengawasi, mereka masuk (jalan dalam kota) dan mengabaikan rambu-rambu yang sudah terpasang,” katanya.
Aksi kejar-kejaran antara petugas Dishub dan sopir sebelumnya pernah beberapa kali terjadi, karena ulah sopir yang menghindari penertiban. ”Petugas dengan sopir kendaraan angkutan ini seperti kucing-kucingan. Sampai ada sopir yang kami kejar, karena berusaha menghindar dari penertiban,” katanya.
Meski pegawai Dishub Kotim yang bertugas tak mendata berapa jumlah unit kendaraan yang melanggar melewati jalan Kota Sampit, pegawai Dishub tetap melakukan penertiban dan sosialisasi dan teguran berkali-kali. ”Ada sopir yang orangnya itu-itu saja, ada juga sopir yang baru tahu. Kebanyakan yang melewati jalur dalam kota itu angkutan kendaraan muatan kernel, buah sawit dan pupuk. Ada yang arahnya ke Jalan Tjilik Riwut seperti pupuk dan buah sawit biasanya diantar ke perusahaan, ada yang arahnya ke Pelabuhan Bagendang angkutan kernel menggunakan kendaraan fuso,” ujarnya.
Kendati demikian, rata-rata sopir yang masih melewati jalan dalam Kota Sampit tak semua membawa muatan. Ada yang membawa kendaraan tangki CPO tanpa muatan dengan tujuan pulang ke rumah yang lokasinya di Kota Sampit dan ada yang melewati Kota Sampit dengan alasan menuju bengkel untuk melakukan perawatan mesin kendaraan.
”Sopir yang bandel ya tetap masih ada yang masuk jalur kota di luar jam pengawasan Dishub Kotim, tetapi tidak semua kendaraan bermuatan,” ujarnya. Jalur lingkar selatan saat ini kondisinya sudah cukup aman dilewati kendaraan bermuatan berat, meski beberapa titik kembali rusak dan ditemukan kubangan. Sopir tetap harus berhati-hati mengemudi, karena jalan hanya dilakukan perbaikan berupa penimbunan agregat dan belum dilakukan pengaspalan jalan oleh Pemprov Kalteng.
”Upaya penertiban pengalihan rute kendaraan bermuatan berat agar melewati jalur lingkar selatan dan utara terus kami lakukan dengan melakukan pengawasan dan patroli keliling. Pemasangan rambu-rambu peringatan lalu lintas larangan kendaraan angkutan muatan berat melewati jalan dalam kota juga sudah dipasang, jadi kami harapkan para sopir memperhatikan rambu-rambu yang sudah terpasang,” katanya. (hgn/ign)