SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Rabu, 11 Oktober 2023 13:47
Penembak Warga Harus Diproses Hukum
JENGUK KORBAN: Gubernur Kalteng Sugianto Sabran saat menjenguk salah satu korban bentrok di Desa Bangkal. (Dodi/ Radar Sampit)

Sejumlah pihak mendesak agar oknum penembak warga Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan, dalam konflik perkebunan Sabtu (9/10/2023) lalu diproses hukum. Aparat kepolisian juga diharapkan tak berusaha mencari alasan dan berkilah, bahwa penanganan massa dalam konflik tersebut menggunakan peluru aktif. Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dalam pernyataannya mempertegas bahwa korban luka dan tewas karena tertembak. Hal itu disampaikannya saat berkunjung ke Desa Bangkal, lokasi konflik, Senin (9/10/2023).

”Dari awal kami di Kota Palangka Raya menjenguk warga kita yang tertembak (saat dirawat) di (RSUD) Doris (Sylvanus). Kami lihat kami ajak bicara dalam keadaan sehat,” kata Sugianto dalam siaran langsung melalui akun Facebooknya. Selain itu, hasil pemeriksaan medis juga mempertegas korban luka karena ada peluru yang bersarang di tubuhnya. Plt Direktur RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya Ady Fradita melalui Kabag Hukum dan Humas Hairil Anwar mengatakan, ada satu benda asing yang bersarang pada bagian punggung korban, Taufik Rahman dan harus dilakukan operasi.

”Kami rujuk ke Banjarmasin untuk ditangani secara intensif. Dari hasil pemeriksaan tim medis, didapatkan ada satu benda asing yang bersarang pada bagian punggung korban dan harus dilakukan operasi. Untuk hal lainnya menunggu perkembangan dan hasil operasi di RS Banjarmasin,” ucapnya. Menurut Ady, korban dirujuk ke RSUD Ulin Banjarmasin karena fasilitas di sana lebih lengkap. Terutama terkait alat yang berkaitan dengan pembuluh darah. ”Semua biaya ditanggung pemerintah untuk diambil tindak medis lebih jauh lagi,” katanya.

Taufik merupakan korban luka setelah tertembak peluru dalam pecahnya konflik dengan aparat akhir pekan lalu. Nasib lebih buruk dialami Gijik (35), yang tewas tertembus peluru di dada. Luka bekas tembakan itu terlihat jelas. Selain itu, berdasarkan keterangan keluarga korban, saat dilakukan autopsi, pemuda itu tewas karena peluru tajam. Terkait tragedi berdarah tersebut, Panglima Tantara Lawung Adat Mandau Talawang Kalteng Ricko Kristolelu menilai aparat gagal meredam permasalahan masyarakat Desa Bangkal, yang menuntut plasma perkebunan 20 persen. Bukannya menjaga situasi kondusif, aparat justru menembak rakyat.

”Saya meminta Kapolri untuk mencopot Kapolda Kalteng dan Kapolres Seruyan. Mengusut dan memproses hukum pelaku penembakan terhadap masyarakat adat Dayak di Bangkal dan meminta Kapolri meminta maaf kepada seluruh masyarakat adat Dayak di Kalteng,” kata Ricko. Selain itu, Ricko meminta pemerintah membentuk tim independen yang melibatkan semua organisasi dan pihak terkait untuk mengusut kasus penembakan yang terjadi.

”Kami meminta adanya jaminan keselamatan pada masyarakat Desa Bangkal yang terdampak permasalahan kasus yang terjadi saat ini dan meminta agar merealisasikan 20 persen lahan plasma yang menjadi tuntutan masyarakat Desa Bangkal hingga menjadi pemicu terjadinya bentrokan,” katanya. Ricko berharap masyarakat menahan diri dan tetap menjaga kondusifitas di wilayah Kalteng, khususnya Desa Bangkal. ”Kami siap menjadi garda terdepan untuk menjaga harkat dan martabat masyarakat adat Dayak di Kalteng. Itu pernyataan dari kami agar menjadi perhatian semua pihak agar segera ditindaklanjut. Kami tunggu jawaban dari keputusannya, tujuh hari dari sekarang,” katanya.

Sementara itu, tokoh masyarakat Dayak Kalteng Petrus Sabang Merah meminta Presiden RI Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menyikapi dan mengambil tindakan, serta menindak oknum aparat yang melakukan penembakan. ”Saya nilai (tindakannya) telah melanggar hak asasi manusia. Sangat saya sesalkan dan mengutuk keras tindakan oknum aparat kepada masyarakat yang menuntut haknya,” tegas Petrus. Aparat kepolisian sejauh ini belum mengeluarkan pernyataan resmi, bahwa penanganan massa di Bangkal dilakukan menggunakan peluru aktif hingga berujung tewasnya warga. Kepala Bidang Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji sebelumnya mengatakan, insiden tersebut masih dalam penyelidikan. Dia juga memastikan petugas di lapangan tidak dibekali senjata api peluru tajam, tetapi gas air mata dan peluru karet.

Akan tetapi, apabila terbukti ada oknum anggota yang melakukan penembakan dengan senjata berpeluru tajam, pihaknya akan melakukan investigasi lebih lanjut. ”Kita tunggu hasil investigasi internal dan komparatif dari pihak rumah sakit,” ujar Erlan. (daq/hgn/ang/ign)

loading...

BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers