Kakek berusia 66 tahun, berinsial AN diduga telah melakukan pembakaran lahan yang terletak di kawasan jalan menuju Bandara Utama I, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Palangka Raya, Kamis (12/10). Hal itu berawal dari ketidaksengajaan membuang sepucuk puntung rokok yang masih menyala, Semak belukar terbakar. Karena kejadian tersebut, kakek AN pun berurusan dengan aparat kepolisian.
Kepada petugas, AN menyampaikan permohonan maaf atas ketidaksengajaan tersebut. Ia pun tidak ada niat membakar lahan, meskipun saat itu membersihkan lahan milik majikannya. ”Saya minta maaf memang saat itu melakukan pembersihan lahan sambil merokok, karena saat itu haus (ingin minum air) ia pergi ke rumah sambil membuang puntung rokok. Saya tidak menyangka bisa terbakar,” ucapnya dengan nada lirih. Lurah Panarung, Evi Kahayanti, menyampaikan dirinya selalu mengimbau kepada seluruh Masyarakat, khususnya di wilayah kerjanya agar tidak melakukan secara sembarangan membuang puntung terlebih lagi pada lahan yang sudah kering.
Pihaknya belum dalam membeberkan secara luas mengenai hal ini. Apakah ada indikasi keteledoran atau tidak nantinya akan diperiksa oleh pihak kepolisian. Ia pun menekankan, bahwa dikawasan tersebut memang jadi focus pemadaman lantaran masuk jalur penerbangan. “Sudah ditindak lanjuti dan beliau hanya tukang. Kami memang fokus pemadaman di jalur penerbangan biar tidak terganggu,” terangnya. Terpisah, Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Kalteng, Kompol Hemat Siburian, membenarkan kejadian tersebut dan mengungkapkan bahwa yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan. ”Masih kami lakukan pemeriksaan,” ucapnya singkat. (daq/fm)