PALANGKA RAYA- Pengukuhan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Kalteng Periode 2023-2025 digelar di aula Jayang Tingang, Kompleks Kantor Gubernur, Kota Palangka Raya, Selasa (24/10).
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dikukuhkan sebagai Ketua KDEKS Provinsi Kalteng, Wakil Gubernur Edy Pratowo sebagai wakil ketua, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng Nuryakin sebagai sekretaris.
Pengukuhan dilakukan oleh Plt Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Taufik Hidayat dan disaksikan langsung oleh Wakil Presiden RI KH Maruf Amin yang juga selaku Wakil Ketua sekaligus Ketua Harian KNEKS.
Maruf Amin dalam kesempatan ini juga memberikan arahan kepada jajaran KDEKS Kalteng. Ia menyampaikan pemerintah secara serius mengembangankan ekonomi dan keuangan syariah karena kemampuannya dalam penguatan di dalam ekonomi nasional.
“Langkah pertama yaitu memperkuat kelembagaan dalam pembentukan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah ditingkat pusat yang diketuai presiden, Ketua Harian yakni Wakil Presiden, sekretaris yakni Menteri Keuangan dan anggotanya empat Menko terkait serta menteri terkait lain nya” tutur Wapres.
Dirinya juga mendorong pembentukan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah seperti yang dibentuk saat ini yang merupakan pembentukan di provinsi ke dua puluh empat sebagai orkestrator di tingkat wilayah.
“Kehadiran KDEKS Kalteng adalah bagian dari penguatan kelembagaan dalam pengembangan ekonomi syariah di Tanah Air. Kalteng berperan strategis sebagai salah satu daerah Penyangga Ibu Kota Nusantara dalam rangka menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, merata dan berkelanjutan. Ini adalah peluang besar yang harus dikelola secara optimal,” pungkasnya.
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menambahkan, kehadiran wakil presiden tentu akan memberikan suntikan semangat dan bimbingan pengetahuan bagi seluruh masyarakat Kalteng. Khususnya bagi segenap pengurus KDEKS Kalteng, agar mampu menerjemahkan dengan tepat, konsep Ekonomi dan Keuangan Syariah ke dalam pembangunan sendi-sendi perekonomian daerah dan nasional.
Ia menekankan, dengan pengukuhan KDEKS Kalteng ini, diharapkan mampu memberikan masukan dan rekomendasi kebijakan bagi Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/ Kota, dalam mendukung pengembangan industri produk halal, industri keuangan syariah, dan dana sosial syariah, serta kegiatan dan usaha syariah di Kalteng.
“Semoga keberadaan KDEKS ini diharapkan dapat mengakselerasi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Kalimantan Tengah, sehingga turut membantu mewujudkan target menjadikan Indonesia sebagai pusat produsen halal terkemuka di dunia,”pungkas Sugianto. (daq/gus)