Pesta musik yang menampilkan organ tunggal berujung maut, seorang warga meninggal dunia. Peristiwa terjadi di Desa Sei Hanyu, Kecamatan Kapuas Hulu, Kabupaten Kapuas, Minggu (29/10/2023) tadi. Korban bernama Gito meninggal dunia saat akan dilarikan ke rumah sakit. Gito ditusuk Simon (47) menggunakan senjata tajam. Kasat Reskrin Polres Kapuas AKP Iyudi Hartanto saat dikonfirmasi mengatakan, awalnya pihaknya mendapatkan laporan tentang kasus penganiayan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia.
“Dari laporan yang kami terima di acara hiburan organ tunggal, ada korban mengalami penganiayaan yaitu penusukan oleh seorang pria, mengakibatkan korbannya meninggal dunia,” ucap Iyudi, Senin (30/10/2023). Kronologis kejadian bermula saat acara hiburan organ tunggal, terjadi keributan akibat salah paham, lalu korban Gito mencoba melerai, tiba-tiba korban mendapatkan tusukan senjata tajam (Sajam) dari seseorang.
“Korban melerai adanya perkelahian, namun korban langsung mendapatkan tusukan oleh pelaku dari belakang yang membuat korban tersungkur dengan luka tusuk,” terang Iyudi. Korban lalu dievakusi ke Puskesmas dan saat akan dirujuk ke Rumah Sakit Kuala Kurun, Kabupaten Barito Selatan (Barsel), nyawa korban tidak dapat tertolong dan meninggal dunia. “Pelaku telah kami amankan dan masih dalam pemeriksaan, dugaan sementara pelaku dalam keadaan pengaruh minas saat berselisih paham dengan korban. Pelaku kami kenakan Pasal 338 dan atau Pasal 351 Ayat 3 KUHPidana, tentang penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal dunia,” tegasnya. (der/fm)