SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Jumat, 03 November 2023 11:34
Kepala Akunting Perusahaan di Sampit Ini Gelapkan Ratusan Juta Uang Pajak

Nita R harus mendekam dibalik jeruji besi. Kini ia jadi pesakitan untuk menjalani sidang di Pengadilan Negeri Sampit lantaran melakukan penggelapan yang tempatnya bekerja sekitar Rp214,5 juta. Padahal saat bekerja sebagai kepala akunting, dia digaji Rp8,5 juta perbulan di PT Aneka Jasa Indonesia. Dalam uraian dakwaan jaksa dalam persidangan,  terdakwa adalah karyawan PT Aneka Jasa Indonesia sebagai Head Accounting sejak tanggal 25 September 2017 dengan gaji terakhir sejumlah Rp 8.500.000,- (delapan juta lima ratus ribu rupiah) per bulannya. Salah satu tugasnya adalah untuk membayarkan pajak milik PT Aneka Jasa Indonesia ke Kantor Pajak Pratama Sampit.

Diuraikan pula, kejadian kasus itu bermula pada  Selasa tanggal 28 Februari 2023 bertempat di kantor PT Aneka Jasa Indonesia di Jalan S Parman Sampit. Saksi yakni Elza RA selaku bagian keuangan di perusahaan tersebut, saat melakukan transaksi transfer uang perusahaan tempatnya bekerja sebesar Rp 108.623.039,- ke rekening pribadi milik  Nita. Tujuan transfer  untuk pembayaran pajak pada bulan Februari 2023. Namun selanjutnya, uang tersebut tidak terdakwa bayarkan dan dibiarkan mengendap di rekening pribadi terdakwa.

“Kemudian pada hari Senin tanggal 27 Maret 2023 saksi Elza RA menarik uang perusahaan milik PT Aneka Jasa Indonesia yang berada di rekening perusahaan sebesar Rp 105.928.000.  kemudian saksi tersebut menyerahkan uang secara tunai kepada terdakwa untuk pembayaran pajak bulan Februari 2023 yang mana total pembayaran pajak PT Aneka Jasa Indonesia sebesar Rp 214.551.039. Namun kemudian, oleh terdakwa uang untuk pajak itu tidak bayarkan dan terdakwa simpan di dalam rekening pribadinya,” urai Jaksa Penuntut Umum (JPU)  Restyana Widyaningsih.

Kemudian lanjutnya, pada pada 1 Agustus 2023,  saksi lainnya Felix Budiman,  anak dari Thang loen Tjioe selaku pimpinan PT Aneka Jasa Indonesia mengetahui masalah tersebut setelah pelaporan pajak di bulan Februari 2023, bahwa pembayaran pajak tersebut tidak ada di dalam sistem. Akhirnya kasus ini pun dibawa ke ranah hukum.

Di  persidangan, terdakwa mengakui uang sejumlah Rp 214.551.039,- untuk pembayaran pajak PT Aneka Jasa Indonesia itu  telah digunakan terdakwa untuk memenuhi kebutuhan pribadi. ”Bahwa perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 374 KUHPidana jo Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana,”ujar jaksa dalam persidangan tersebut, baru-baru tadi.(ang/gus)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 20 Juni 2024 17:06

Terus Tingkatkan Pelayanan Informasi Publik

KASONGAN- Pemerintah Kabupaten Katingan menggelar rapat berkala antara Pejabat Pengelola…

Rabu, 08 Mei 2024 13:11

Pemkab Seruyan dan Kemensos RI Serahkan Alat Bantu Disabilitas

KUALA PEMBUANG- Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan Bahrun Abbas,…

Rabu, 24 Januari 2024 11:16

Di Kalteng Sejak Oktober Tahun Lalu Penarikan Uang Melonjak Ratusan Miliar

Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kalimantan Tengah (Kalteng) mencatat ada…

Selasa, 23 Januari 2024 01:01

Pelaku Percobaan Pemerkosaan di Kalteng Ini Ternyata Masih Kerabat Korban

AK (30), pelaku percobaan pemerkosaan terhadap gadis desa berusia 18…

Minggu, 21 Januari 2024 11:06

Ada Caleg Siapkan Uang Melimpah Jelang Coblosan, Ngakunya untuk Tim Pemenangan dan Relawan

Kurang dari satu bulan lagi Pemilu 2024 digelar. Calon anggota…

Sabtu, 20 Januari 2024 00:38

Sudah Dua Tahun, Misteri Kematian Hotma Hutauruk Belum Terungkap

Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) mengalami kesulitan mengungkapkan kasus…

Sabtu, 20 Januari 2024 00:31

Lingkar Selatan Sampit Masih Jadi Sarang Prostitusi di Kalteng

Praktik prostitusi di Jalan Lingkar Selatan, Sampit, Kalimantan Tengah masih…

Kamis, 18 Januari 2024 11:10

Jualan Narkoba, Haji Gaul di Kalteng Ini Akhirnya Masuk Penjara

Perilaku kakek setengah abad ini tak patut dicontoh. Seharusnya dia…

Kamis, 18 Januari 2024 11:08

Gagal Perkosa Gadis Tetangga, Pemuda di Kalteng Ini Masuk Bui

AK, pria asal Desa Terantang Hilir, Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotawaringin…

Kamis, 18 Januari 2024 11:05

Akhirnya Kejati Kalteng Tahan Dua Tersangka Korupsi BOK Dinkes Barsel

Dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers