SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 10 November 2023 09:40
Wagub Minta APIP Tingkatkan Kinerja
RAKOR: Wagub Kalteng Edy Pratowo membuka Rakor APIP se-Kalteng di aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (9/11).

PALANGKA RAYA – Aparat Pengawasan Internal Pemerintahan (APIP) se-Kalimantan Tengah diminta mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsinya. Terutama dalam melaksanakan pengawasan, baik audit/pemeriksaan, monitoring, dan evaluasi terhadap perangkat daerah guna memberikan jaminan kualitas atas tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian internal.

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng Edy Pratowo saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) APIP se-Kalteng di aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (9/11). Edy berharap ada langkah maju dalam peningkatan dan penguatan peran pengawasan APIP.

Edy juga mengingatkan beberapa hal penting yang harus menjadi perhatian bersama, yaitu inspektorat daerah segera meningkatkan pemenuhan kinerja capaian Monitoring Centre for Prevention (MCP) di wilayah masing-masing. Kemudian, koordinasi antara APIP dengan aparat penegak hukum dapat lebih ditingkatkan dan berjalan harmonis, guna saling mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing, serta menghindari saling tumpang tindih tugas dan kewenangan.

”Saya berpesan agar selalu memperhatikan hal-hal lain yang berkaitan dengan upaya penguatan peran dan fungsi APIP daerah. Seluruh APIP daerah agar dapat mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsinya,” tegasnya.

Sementara itu, Inspektur Daerah Provinsi Kalteng Saring mengatakan, Level Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Pemprov. Kalteng berada pada level 3 dengan nilai 3,058. Meningkat dibanding tahun lalu yang hanya 3,012.

”Sedangkan level kapabilitas APIP, Inspektorat Kalteng berada pada kapabilitas APIP level 3. Beberapa upaya yang telah dilakukan dalam peningkatan kapabilitas, antara lain dengan melakukan kompetensi SDM APIP melalui diklat/bimtek/workshop, dan pelaksanaan telaahan sejawat eksternal (TSE)," katanya.

Dia menambahkan, pada 2021, Inspektorat Kalteng telah membangun portal Sistem Informasi Pengawasan dan Tindak Lanjut (e-Sipasti). Selain untuk mempermudah penyampaian tindak lanjut hasil pengawasan inspektorat, aplikasi tersebut juga menyediakan media sarana pengaduan masyarakat, seperti Whistleblowing System yang telah dibangun pada 2022. (daq/ign)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 19 Desember 2024 13:08

Gencarkan Operasi Pasar Menjelang Nataru

PALANGKA RAYA- Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya Khemal…

Kamis, 19 Desember 2024 13:08

Posko Arus Mudik Nataru Perlu Dipersiapkan

PALANGKA RAYA-Sekretaris Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Rana Muthia…

Rabu, 18 Desember 2024 17:58

Realisasi Pajak dan Retribusi Perlu Dipacu

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka…

Rabu, 18 Desember 2024 17:57

Hadapi Ancaman Kebakaran dengan Siap Siaga

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya Wahid…

Selasa, 17 Desember 2024 15:35

Perlu Kolaborasi Wujudkan Program Makan Gratis

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya,…

Selasa, 17 Desember 2024 15:35

Inflasi Harus Terkendali Menjelang Nataru

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Selasa, 17 Desember 2024 15:32

Pemprov Sukses Gelar Pelatihan Kepemimpinan Nasional

PALANGKA RAYA- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) baru saja…

Selasa, 17 Desember 2024 15:31

Dukung Usulan RUU Perlindungan Guru

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 16 Desember 2024 16:47

Komitmen Pelayanan Publik Harus Diwujudkan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua DPRD Palangka Raya Nenie A…

Senin, 16 Desember 2024 16:46

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tentang Penanganan Bencana

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya Hasan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers