SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendapat penghargaan terbaik ketiga atas kinerja serta inovasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha Pemerintah Daerah serta Kementerian Negara/Lembaga pada acara Anugerah Layanan Investasi (ALI) 2023. Kegiatan itu digelar di Shangri-La Hotel, Jakarta, Rabu (8/11).
Kementerian Investasi/BKPM memberikan penghargaan kepada Pemkab Kotim atas layanan investasi terbaik ketiga kategori kabupaten. Penghargaan diserahkan langsung Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan diterima langsung Bupati Kotim Halikinnor.
”Alhamdulillah, untuk kategori kabupaten, Kotim meraih peringkat terbaik ketiga. Ini merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah dalam mendukung pelayanan investasi di wilayah ini," ujar Halikinnor.
Halikinnor berharap penghargaan yang diraih bisa menjadi motivasi perangkat daerah bekerja semaksimal mungkin dalam mempertahankan, bahkan meningkatkan predikat layanan investasi, sehingga bisa menjadi yang terbaik pertama di Indonesia.
Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kotim Diana Setiawan mengatakan, tahapan pertama penilaian adalah paparan di hadapan tujuh kementerian. Dilanjutkan pengecekan di lokasi kantor oleh tim kementerian.
”Pelayanan yang dilakukan oleh DPMPTSP, selanjutnya dicek dengan pelaku usaha dan masyarakat yang menerima pelayanan tersebut. Terus koordinasi dan sinkronisasi, serta sinergitas DPMPTSP dengan OPD teknis. Itu dicek langsung dengan OPD teknisnya," katanya.
Diana menuturkan, dari setiap prestasi atau penghargaan yang diraih, bagian yang paling sulit adalah mempertahankan prestasi tersebut. Meski sulit, pihaknya akan berupa bekerja semaksimal mungkin.
”Saya akan berusaha untuk terus meningkatkan pelayanan yang dilakukan. Saya akan lakukan evaluasi per triwulan maupun menerima keluhan dari pengguna layanan kami," ucapnya.
Penghargaan Anugerah Layanan Investasi (ALI) 2023 kepada instansi pemerintah dari kategori Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota atas kinerja serta inovasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha diberikan sebagai apresiasi dalam rangka mendorong peningkatan investasi di Indonesia.
Penilaian ALI 2023 mengacu pada implementasi sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko di kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah yang merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi (UU CK).
Hasil penilaian kinerja disampaikan kepada Kementerian Keuangan untuk ditindaklanjuti sebagai salah satu dasar pertimbangan dalam pemberian dana insentif kepada pemerintah daerah dan insentif anggaran kepada K/L.
Sejak Maret sampai Oktober 2023, rangkaian proses penilaian ALI 2023 telah dilakukan dengan melibatkan 18 K/L dan 38 pemerintah provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. Penilaian dilaksanakan tim independen yang melibatkan K/L dan organisasi pelaku usaha terkait, yang terdiri atas Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, dan Investasi, serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Penghargaan diharapkan dapat menjadi motivasi bagi instansi pemerintah lainnya untuk terus meningkatkan kinerja dan inovasi dalam memberikan pelayanan investasi yang berkualitas. Dengan demikian, investasi di Indonesia terus meningkat dan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional.
Di kategori pemerintah provinsi, Jawa Barat meraih peringkat pertama. Diikuti Daerah Istimewa Yogyakarta di peringkat kedua, serta Maluku di peringkat ketiga. Sementara itu, kategori pemerintah kabupaten, Sragen meraih peringkat pertama, diikuti Siak kedua, dan Kotawaringin Timur di peringkat ketiga.
Pada kategori pemerintah kota, Surakarta meraih peringkat pertama, diikuti Surabaya di peringkat kedua, serta Manado di peringkat ketiga. Terakhir, di kategori khusus kawasan timur Indonesia, penghargaan diperoleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Kabupaten Merauke, dan Kota Ambon. (yn/ign)