KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) menyampaikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi pendukung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) atas pidato pengantar Bupati Gumas terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 dan Raperda Tahun 2023 tentang Perubahan Kesepuluh atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Gumas, di rapat paripurna ke-8 masa persidangan I tahun sidang 2023.
”Menanggapi pandangan umum Fraksi Partai Golkar terkait kepesertaan program BPJS Kesehatan untuk masyarakat tidak mampu, itu merupakan komitmen kami dalam memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat, melalui program Universal Health Coverage (UHC),” ucap Sekda Gumas Richard, Selasa (14/11).
Selain itu, pemkab berterima kasih kepada Fraksi Partai Golkar terkait dukungan program BPJS Ketenagakerjaan bagi perangkat desa, dan penganggaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, kepala desa, perangkat desa, BPD, RT, damang dan mantir se-Kabupaten Gumas.
”Kami juga berterima kasih kepada ketua, wakil ketua, dan anggota DPRD atas kerjasama yang baik. Semoga kedepan ini tetap terjalin hubungan dan kerjasama dalam pemerintahan,” tuturnya.
Mengenai pandangan umum Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang meminta perangkat daerah agar menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA) memperhatikan program skala prioritas, itu juga disetujui dan disepakati sehingga tercapai tujuan sistem pelayanan minimal.
”Dalam menjaga produktivitas kerja, sistem penerimaan dan belanja daerah, kami akan selalu memperhatikan prinsip disiplin, efektif dan efisien anggaran,” ujarnya.
Di samping itu, terkait optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan cara menjalankan dan menerapkan Peraturan Daerah (Perda) yang sudah ditetapkan, itu juga merupakan masukan kepada perangkat daerah agar dapat optimal dalam menggali potensi supaya tercapai target dan realisasi PAD.
”Kami berterima kasih kepada Fraksi PDIP yang sudah sepakat bisa menerima dan menyetujui dua buah raperda yang diajukan untuk dibahas sesuai jadwal yang ditetapkan oleh badan musyawarah DPRD,” terangnya.
Terkait pandangan umum Fraksi Partai Demokrat mengenai tingkat pengangguran terbuka dan belum ada terobosan menciptakan lapangan pekerjaan, tentunya Pemkab Gumas terus berusaha setiap tahun melalui Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah sudah melakukan kegiatan pelatihan-pelatihan untuk ciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat serta mengurangi tingkat pengangguran.
”Kami juga sepakat untuk bersama-sama mencermati penerapan rincian pagu di setiap perangkat daerah. Ini dilakukan agar pagu di setiap perangkat daerah dapat dianggarkan dengan tepat, efektif dan efisien,” jelasnya.
Selanjutnya, mengenai pandangan umum Fraksi NasDem-Hanura, Pemkab sangat berterimakasih atas apresiasi dalam pengabdian dan dedikasi selama membangun Kabupaten Gumas walaupun selama tiga tahun APBD terganggu akibat Covid 19.
”Meski terkendala Covid-19, tetap banyak karya dan keberhasilan pembangunan yang telah dicapai. Kami pun sepakat terhadap siapapun yang nanti akan ditunjuk sebagai Pj Bupati Gumas,” katanya.
Kemudian pandangan umum Fraksi Gerakan Karya Bersatu mengenai penyertaan modal pada PDAM, pemkab akan terus memberikan perhatian khusus mengenai sumber air minum bersih dan layak, serta mengembangkan dan mengelola sistem penyedia air bersih, dengan memberi layanan yang lebih baik kepada konsumen dengan tarif harga yang terjangkau oleh masyarakat.
”Kami juga sepakat untuk memperhatikan pembangunan rumah ibadah di desa-desa dengan memberikan rasa keadilan bagi semua umat beragama di Kabupaten Gumas,” pungkasnya. (arm/yit)