Beban anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) berupa tunggakan tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN bakal segera diselesaikan. Bupati Kotim Halikinnor berjanji hingga awal 2024 utang terhadap hak pegawai itu bisa dibayar lunas. Orang nomor satu di Kotim ini mengambil kebijakan tersendiri demi membayar tunggakan yang selama ini menjadi keluhan kalangan ASN di Kotim itu. Akibat masalah itu pula, sejumlah ASN kerap mengeluh melalui media sosial. Bahkan, tak jarang menyampaikan langsung ke akun resmi Halikinnor.
”Saya targetkan TPP selesai paling lambat Januari 2024. Jadi, tahun 2024 kami tidak punya utang. Pemkab Kotim berkomitmen memperhatikan hak-hak yang melekat pada ASN dan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah,” tegasnya, kemarin. Halikinnor menjelaskan, kondisi anggaran memang jauh dari kata stabil. Dia harus bersikap dan mengambil terobosan agar utang itu bisa terselesaikan. Salah satu terobosannya, menghentikan sejumlah proyek pemerintah daerah di sektor pembangunan fisik tahun ini, karena anggaran yang tersedia tidak mencukupi.
Halikinnor tidak ingin gali lubang dan tutup lubang untuk pengelolaan keuangan daerah. Politikus PDI Perjuangan ini tidak ingin meninggalkan utang di akhir masa jabatannya yang akan jadi beban bagi pemerintahan berikutnya. Dia ingin melepas jabatan dengan kebaikan dan sejarah jabatan yang baik. Adapun asumsi anggaran yang harus tersedia di kas daerah, setiap bulannya Pemkab Kotim harus menyiapkan sebesar Rp16 miliar untuk keperluan TTP ASN. Jumlah itu di luar insentif tenaga kesehatan. Oleh sebab itu, Halikinnor menginstruksikan tim anggaran menunda dulu pekerjaan fisik. Kecuali yang sangat mendesak. Anggaran diutamakan untuk membayar TPP, insentif, maupun dana desa. Dalam berbagai kesempatan, Halikinnor juga menyampaikan kondisi keuangan daerah dan tunjangan yang belum terbayarkan. Dia memerintahkan jajarannya untuk memprioritaskan pembayaran hak pegawai dan kewajiban lainnya. ”Saya sudah menginstruksikan Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim Anggaran agar TPP, insentif tenaga kesehatan, dana desa, alokasi dana desa, dan DBH (dana bagi hasil) harus diprioritaskan,” kata Halikinnor, 8 Agustus lalu.
Halikinnor juga meminta maaf atas keterlambatan pembayaran tersebut. Dia berharap hal itu bisa dimaklumi, karena kondisi yang belum memungkinkan. Menurutnya, pemerintahan yang dipimpinnya tahun ini masih harus melunasi utang sekitar Rp145 miliar. Utang sebesar itu merupakan kewajiban pembayaran dari sejumlah proyek fisik dengan sistem pembayaran multiyears atau tahun jamak yang diwariskan pemerintahan sebelumnya. Di sisi lain, pandemi Covid-19 juga berpengaruh terhadap keuangan daerah. Pemkab Kotim berupaya terus menjalankan pembangunan di tengah kewajiban harus melunasi utang tersebut. ”Saya minta maaf dan mohon dimaklumi. Kami mengupayakan itu, tetapi masih berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah. Harapan saya, tidak ada lagi yang terlambat,” tegasnya. (ang/ign)