SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Senin, 02 Juni 2025 15:28
Waspadai Covid-19, Imbau Masyarakat Tetap Jaga Prokes
Kepala Dinas Kesehatan Kotim, Umar Kaderi.

SAMPIT – Kasus penyebaran Covid-19 di sejumlah negara Asia Tenggara kembali meningkat sejak awal Mei 2025. Meski situasi di Indonesia cenderung menurun, Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tetap mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan.

Kepala Dinas Kesehatan Kotim Umar Kaderi mengatakan, pihaknya terus memantau perkembangan situasi secara global dan nasional. Hal ini sejalan dengan Surat Edaran Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI Nomor SR.03.01/C/1422/2025 tentang Kewaspadaan terhadap Peningkatan Kasus Covid-19.

”Kita tetap waspada dan antisipasi melihat perkembangan Covid-19 secara global. Semoga saja tidak sampai menyebar ke Kalteng,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, saat ini memang belum ada lonjakan kasus Covid-19 di Kotim, namun terdapat indikasi peningkatan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) seiring dengan perubahan musim atau pancaroba.

”Ada peningkatan kasus ISPA, tapi data pasti per puskesmas masih belum kami terima secara lengkap,” tambahnya.

Untuk itu, masyarakat diimbau untuk tetap menjalankan protokol kesehatan secara mandiri, terutama menggunakan masker saat sedang sakit atau ketika berada di kerumunan.

”Kami belum melakukan skrining khusus untuk Covid-19, hanya sebatas memantau perkembangan. Namun penggunaan masker bila sakit dan berada di kerumunan, juga menjaga kebersihan tetap sangat dianjurkan,” jelas Umar.

Sebagai informasi, Kementerian Kesehatan RI mencatat tren penurunan kasus Covid-19 nasional pada pekan ke-20 tahun 2025. Meski demikian, peningkatan signifikan terjadi di beberapa negara seperti Thailand, Hongkong, Malaysia, dan Singapura, sejak minggu ke-12 tahun ini.

Varian Covid-19 dominan yang menyebar di Thailand adalah XEC dan JN.1, di Singapura LF.7 dan NB.1.8 (turunan JN.1), di Hongkong JN.1, dan di Malaysia adalah XEC (turunan JN.1).

Surat edaran Kemenkes yang dikeluarkan pada 23 Mei 2025 itu ditujukan kepada seluruh Dinas Kesehatan provinsi, kabupaten/kota, dan direktur rumah sakit di seluruh Indonesia sebagai bentuk kesiapsiagaan terhadap potensi lonjakan kasus baru. (yn/ign)

 

loading...

BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers