SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Dadang Siswanto meminta pemerintah daerah segera menindaklanjuti permohonan hibah tanah untuk pembangunan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di wilayah lingkar utara Sampit.
“Ini adalah aspirasi masyarakat yang sudah menghibahkan tanah kepada pemerintah daerah dengan harapan dibangun sekolah setingkat SMA. Tapi karena kewenangan SMA ada di provinsi, maka kami Komisi III sudah melakukan kunjungan ke Pemprov Kalteng,” ujar Dadang.
Pemprov Kalteng menyambut baik usulan tersebut, namun pembangunan sekolah tetap tergantung pada kemampuan keuangan daerah. Padahal kebutuhan SMA sederajat di Kotim mendesak.
“Memang provinsi siap menerima, tapi mereka masih mempertimbangkan anggaran. Sementara itu setiap tahun saat SPMB, warga khususnya di wilayah Baamang selalu mengalami kendala karena terbatasnya daya tampung sekolah di zona mereka,” tambahnya.
Sebagai alternatif, Komisi III juga telah menyambangi Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah. Saat itu, Kemenag menyatakan keseriusannya membangun madrasah di wilayah tersebut.
“Kemenag bahkan sudah mengunjungi Sampit dan menemui kepala daerah. Informasinya disambut baik. Kami berharap pemda segera melimpahkan aset tanah itu ke Kemenag agar pembangunan sekolah bisa direalisasikan,” tegasnya.
Dadang menegaskan, DPRD akan menindaklanjuti hal ini dengan memanggil Bagian Aset Pemkab Kotim dan Dinas Pendidikan untuk memastikan kejelasan status tanah hibah dan rencana pembangunan sekolah.
“Surat permohonan hibah dari Kemenag sudah dikirim ke Pemkab Kotim pada 13 Juni 2025. Tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut. Padahal, kehadiran sekolah baru akan membantu mengurai ketimpangan antara jumlah murid dan rombongan belajar di Sampit,” pungkasnya. (ang/fm)