SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah daerah harus bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang melakukan aktivitas mengganggu atau merusak fungsi (penutupan) drainase.
Hal ini dinilainya penting untuk mencegah banjir di tengah curah hujan tinggi yang melanda wilayah setempat.
“Pasti kita meminta ketegasan pemerintah daerah kalau memang ada selokan atau drainase yang ada aktivitas masyarakat, ditindak tegas,” ujarnya, Rabu (13/8/2025).
Menurut Rimbun, penegakan aturan harus dibarengi dengan kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan sekitar.
"Kita juga meminta seluruh elemen, terutama warga, di depan, samping kiri kanan, atau belakang rumahnya, sama-sama menjaga. Kita bergotong-royong untuk menghindari potensi banjir,” tambahnya.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah banjir genangan melanda sejumlah titik di Kota Sampit pada Selasa 12 Agustus 2025.
Data BPBD Kotim mencatat, hujan sekitar empat jam dengan curah 58 milimeter memicu genangan di Kecamatan MB Ketapang dan Baamang, termasuk di puluhan ruas jalan, dua sekolah, serta merendam sekitar 40 rumah.
Meski air surut cepat setelah pasang Sungai Mentaya menurun, DPRD menilai antisipasi banjir harus dilakukan sejak dini.
"Kalau kita semua tertib dan tegas dalam menegakkan aturan, tidak ada lagi drainase tersumbat atau rusak akibat aktivitas masyarakat. Itu kunci mengurangi risiko banjir,” tegas Rimbun. (ang/fm)