SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Kamis, 07 Desember 2023 12:35
Jadi Rebutan Warga, Kejari Kobar Tegaskan Tanah Eks FLTI Milik Negara
Proses mediasi sengketa tanah di eks FLTI di Desa Kubu, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kobar belum lama ini. (ISTIMEWA/RADAR PANGKALAN BUN)

Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat menegaskan bahwa tanah eks eks PT First Lamandau Timber Internasional (FLTI) di Desa Kubu, Kecamatan Kumai, merupakan tanah milik negara. Hal itu ditegaskan Kejari menyusul kisruh kepemilikan lahan eks PT FLTI yang terus berlanjut. Sejumlah pihak saling mengklaim sebagai pemilik sah tanah seluas kurang lebih 10 hektare itu. Guna menengahi persoalan itu, saat ini telah dibentuk tim terpadu yang terdiri dari Pemkab Kobar, Kejaksaan Negeri Kobar, Polres Kobar, ATR/BPN dan sejumlah unsur terkait. Tim ini nantinya yang akan merekomendasi kepemilikan lahan kepada pemerintah pusat.

Kepala Kejari Kobar Makrun melalui Kasi Pidsus Yushar menegaskan bahwa status tanah sengketa itu kini milik negara, lantaran masa berlaku hak guna bangunan (HGB) yang sebelumnya dipegang oleh FLTI telah habis. “Tanah itu HGB, maka sesuai ketentuan perundang-undangan sebagian milik negara, ketika HGB sudah aktif lagi dalam jangka waktu 25 tahun maka tanah kembali ke negara,” tegasnya.

Para pihak yang merasa memiliki lahan tersebut diminta segera mengajukan dokumen kepemilikan resmi kepada tim terpadu, termasuk informasi luasan dan batas tanah sesuai klaim kepemilikan. “Kita akan menghimpun dan menginventarisir semua data-data yang dianggap lahan milik pihak-pihak bersengketa. Untuk luasan lahan sengketa sendiri kurang lebih 10 hektare, eks FLTI,” terangnya. Dikatakan Yushar, dibentuknya tim terpadu ini guna mengatasi konflik agraria di Kobar. Para pihak yang berkonflik diminta untuk bersabar dan turut menjaga kamtibmas.”Tentunya pemerintah harus hadir untuk memberikan keamanan kepada masyarakat. Kita berikan pemahaman bahwa nanti akan dikeluarkan izin resmi dari kementerian kepada yang berhak,” ucap Yushar.

Sebelumnya, telah dilakukan pengecekan lapangan oleh tim terpadu ke lokasi sengketa lahan menindaklanjuti hasil rapat pada tanggal 27 Oktober 2023 lalu. (tyo/yit)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 25 Juli 2024 10:35

Pembangunan Puskesmas Kumai Harus Dituntaskan

PANGKALAN BUN- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 24 Juli 2024 17:11

Pemkab Kobar Canangkan Pekan Imunisasi Polio

PANGKALAN BUN – Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio di Kabupaten…

Rabu, 24 Juli 2024 15:46

DPRD Ajak Masyarakat Sukseskan PIN Polio

PANGKALAN BUN - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Selasa, 23 Juli 2024 15:33

Komisi A Kunjungi Dinsos Palangka Raya

PANGKALAN BUN - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 17 Juli 2024 13:16

PAD Jangan Hanya Andalkan Retribusi Pasar

PANGKALAN BUN – Pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Kotawaringin Barat…

Selasa, 16 Juli 2024 12:49

Fasilitas Umum Masuk Dalam HGU

PANGKALAN BUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 15 Juli 2024 15:56

Pemprov Membolehkan Penyesuaian Tarif

PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat bersama DPRD Kotawaringin…

Kamis, 11 Juli 2024 16:02

DPRD Soroti Bisnis Pakaian Bekas Impor

PANGKALAN BUN – Sejumlah pedagang mengeluhkan maraknya toko  pakaian bekas…

Rabu, 10 Juli 2024 18:12

Minta Sarpras Pasar Tradisional Ditingkatkan

PANGKALAN BUN - Wakil Ketua I DPRD Kotawaringin Barat Mulyadin…

Selasa, 09 Juli 2024 17:07

DPRD Bahas Pemekaran Kelurahan Baru

PANGKALAN BUN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Barat…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers