SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 12 Desember 2023 12:32
Bikin Nyesek! Penipu Calon Jemaah Umrah di Palangkaraya Divonis Ringan
SIDANG: Kasus dugaan penipuan menimpa puluhan calon jemaah umrah yang disidangkan di Pengadilan Negeri Palangka Raya, berakhir. Dalam kasus itu total ada 41 calon jemaah yang tertipu janji palsu agen perjalanan ibadah ke Tanah Suci itu pada 2022 lalu. (Istimewa)

Kasus dugaan penipuan yang menimpa puluhan calon jemaah umrah yang disidangkan di Pengadilan Negeri Palangka Raya berakhir. Rasa keadilan hukum kian terkoyak karena terdakwa perkara dengan 41 calon jemaah yang tertipu janji palsu tersebut divonis ringan, jauh dari tuntutan. Terdakwa dalam kasus tersebut, yakni Mastum Abrori dan Siti Aminah. Pada persidangan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa tujuh tahun penjara. Namun, Majelis Hakim Palangka Raya dengan Hakim Ketua Yudi, memutuskan Siti Amaniah divonis dua tahun penjara dan Mastum tiga tahun penjara.

JPU menyatakan pikir-pikir dan kemungkinan akan mengajukan banding. JPU berkeyakinan kedua tersangka melanggar Pasal 124 jo Pasal 117  UU RI Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1. Kerugian dalam kasus itu ditaksir miliaran rupiah. ”Kami pikir-pikir. Lantaran vonis dua dan tiga tahun, sedangkan tuntutan tujuh tahun,” kata Januar Hapriansyah, anggota tim JPU, Senin (11/12/2023).

Dalam dakwaan jaksa, terungkap pada tahun 2021, dari pertemuan di Arab Saudi, terjadi kesepakatan antara saksi Eni Suryani dan Mastum Abrori untuk menyelenggarakan ibadah umrah seolah-olah sebagai penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU). Mereka mengajak terdakwa Siti Aminah untuk bergabung dengan peran masing-masing. Eni Suryani berpura-pura sebagai Direktur Haji dan Umrah, sedangkan Siti Aminah sebagai agen perjalanan umrah. Dia bertugas mencari, merekrut, dan menghimpun dana calon jamaah umrah di wilayah Kalimantan Tengah. Mereka menawarkan paket ibadah umrah murah dengan harga refund sebesar Rp23 juta kepada masyarakat. Adapun harga normal untuk keberangkatan dari Bandara Soekarno Hatta Jakarta pada Desember 2022 seharusnya Rp26 juta, sesuai Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 777 Tahun 2020.

Pada 2 Desember 2022, terdakwa memberitahu para calon jamaah umrah melalui grup WhatsApp untuk berkumpul di bandara pukul 09.00 WIB. Namun, tidak ada keberangkatan. Pada 9 Desember, keberangkatan juga tidak terjadi, dan dana umrah yang telah disetorkan tidak dikembalikan, sehingga menyebabkan kerugian bagi 41 calon jamaah. (daq/ign)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers