Pergaulan kebablasan dua remaja di Kota Palangka Raya harus mengorbankan kehidupan. Dua remaja itu berurusan dengan aparat kepolisian setelah kepergok petugas saat diduga berencana menguburkan orok berjenis kelamin laki-laki. Diduga orok tersebut hasil hasil hubungan gelap keduanya. Perkara itu masih dalam pengembangan aparat kepolisian. Disebut-sebut kedua remaja tersebut masih berstatus pelajar. Mereka diamankan di seputaran Jalan Hiu Putih Ujung, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya, Rabu (13/12/2023) dini hari.
Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan saat dikonfirmasi hanya memberikan keterangan singkat, bahwa kasus tersebut masih dalam pemeriksaan. ”Masih dalam proses pemeriksaan, mohon bersabar,” katanya. Informasi dihimpun, keduanya diamankan ketika jajaran personel Polsubsektor Jekan Raya melaksanakan patroli rutin. Dua remaja itu kedapatan berkendara di Jalan Hiu Putih membawa cangkul dan kardus. Gerak-geriknya yang ganjil, membuat warga dan petugas curiga.
Awalnya mereka dikira pelaku dari tindak pidana pencurian, lantaran membawa perlengkapan. Ketika petugas mendatangi dan memeriksa barang yang dibawa, ternyata dalam kardus itu ada bungkus plastik yang di dalamnya orok tak bernyawa. Mereka diduga kuat berniat menguburkan orok tersebut. Aparat langsung membawa mereka ke Mapolsubsektor Jekan Raya untuk dilakukan pemeriksaan awal. Lantaran kasus tersebut harus didalami dan pelaku masih di bawah umur, keduanya diserahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palangka Raya. (daq/ign)