KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) menggelar konsultasi publik Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2025-2026 dan rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 pada waktu yang bersamaan. Ini dilakukan demi terwujud tata kelola pemerintah yang baik untuk menghasilkan dokumen berkualitas.
”RPD yang dirumuskan pada forum ini akan menyepakati tema pembangunan dan prioritas pembangunan pada tahun 2025-2026. Tema di tahun 2025 yakni pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan. Sedangkan tahun 2026 adalah pembangunan ekonomi berkelanjutan berbasis komoditas unggulan,” ucap Bupati Gumas Jaya Samaya Monong melalui Asisten III Setda Letus Guntur, Kamis (11/1).
Untuk mewujudkan tema pembangunan tersebut, perlu disusun skala prioritas yakni pembangunan dan pemerataan infrastruktur pelayanan publik seperti jalan, jembatan, air bersih, sanitasi, komunikasi dan listrik bagi kesejahteraaan masyarakat sesuai kewenangan, perluasan dan peningkatan produktivitas ekonomi terhadap komoditas unggulan daerah.
Kemudian, peningkatan akses pendidikan dan kesehatan terhadap masyarakat, peningkatan SDM dengan pelatihan, kualitas ASN melalui kerjasama dengan lembaga pendidikan maupun daerah lain yang berprestasi, peningkatan kerja sama penempatan tenaga kerja daerah dengan perusahaan atau pelaku usaha di daerah, serta peningkatan kualitas lingkungan hidup.
”Kami menyadari keberhasilan kebijakan dan agenda pembangunan Kabupaten Gumas hanya bisa terwujud dengan dukungan semua pemangku kepentingan. Untuk itu, melalui forum ini kita bisa saling mendukung dan melengkapi, demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Dia mengatakan, tahun 2024 merupakan tahun sibuk dalam merumuskan dan menyusun dokumen perencanaan (dokren), dimana ada enam dokren periode tahunan yaitu RKPD dan rencana kerja (renja), periode lima tahunan yakni RPD, rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) dan rencana strategi (renstra), dan periode 20 tahunan yaitu rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD).
”Seluruh pihak harus tetap fokus dan memiliki kesepahaman yang sama dalam menyusun dokren. Apa yang sudah disepakati akan dikuatkan dengan berita acara, dan menjadi tolak ukur kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2025-2026,” terangnya.
Terpisah, Kepala Bappedalitbang Kabupaten Gumas Yantrio Aulia menuturkan, konsultasi publik ini bertujuan untuk mendapatkan masukan penting dan saran dalam rangka penyempurnaan terhadap rancangan RPD tahun 2025-2026 dan rancangan awal RKPD tahun 2025.
”Melalui kegiatan ini, akan ada kesepahaman permasalahan pembangunan dan isu strategis daerah, serta menyempurnakan tujuan, sasaran maupun program pembangunan daerah,” ujarnya.
Dia menambahkan, forum konsultasi publik diikuti peserta dari anggota DPRD, seluruh perangkat daerah lembaga swadaya masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, dunia usaha, akademisi, kelompok marjinal seperti perempuan, anak, dan disabilitas. (arm/yit)