Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) didesak untuk aktif mengawasi kegiatan reses Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotim. Hal ini untuk mencegah adanya penggunaan fasilitas reses untuk kampanye menjelang Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) 14 Februari 2024 mendatang.
“Kami minta kegiatan reses dewan betul-betul dikawal dan diawasi oleh Bawaslu Kotim, jangan sampai di lapangan adanya temuan-temuan bahwa reses hanya sebagai tameng tapi kegiatannya adalah kampanye,” kata Zulkifli, aktivis antikorupsi Kotim. Zulkifli menyebutkan, ada dana dari APBD yang digunakan untuk membiayai reses, diantaranya tunjangan reses dan juga anggaran pelaksanaan, nilainya mencapai puluhan juta rupiah. “Kalau sampai reses ini disalahgunakan, maka itu bisa dikategorikan sebagai penyalahgunaan jabatan dan bisa dikategorikan perbuatan korupsi,” tegas dia. Zulkifli menyambut baik pernyataan komisioner Bawaslu Kotim yang akan mengawasi, namun dia khawatir di tataran pelaksanaan itu tidak diikuti oleh Panwaslu di setiap desa dan kecamatan.
“Ini untuk menciptakan Pemilu yang bersih jujur dan berkeadilan supaya yang incumbent tidak seenaknya menggunakan fasilitas untuk kepentingan politik pribadi,” imbuhnya. Zulkifli juga mempertanyakan alasan pelaksanaan reses di awal tahun, terlebih menjelang Pemilu. Hal ini mengundang berbagai asumsi liar karena sebelumnya tidak ada dilaksanakan reses di bulan pertama tahun anggaran. “Inilah persoalannya ada urgensi-nya dilaksanakan reses awal tahun ini, meskipun itu dalihnya menyerap aspirasi tapi secara etika harusnya bisa dilaksanakan setelah Pemilu,” ujarnya. Zulkifli menegaskan saat ini tensi dan gesekan antar Caleg di lapangan semakin menguat, tentunya harus diantisipasi dan diredam dengan memaksimalkan peran dari Bawaslu.
“Karena bagi Caleg lain soal baliho salah pasang tempat saja ditegur dan disoroti begitu keras, jangan sampai kegiatan kampanye berbalut reses tidak ditegur, maka wasit tidak fair itu namanya,” tukas dia. (ang/fm)