SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

GUMAS

Kamis, 25 Januari 2024 13:08
Pemkab Gelar Bimtek Penerapan Aplikasi SIPD

Samakan Penatausahaan Keuangan

PEMBINAAN: Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing didampingi Sekda Richard, Asisten I Setda Lurand, Kepala BKAD Hardeman, serta narasumber bersama para peserta bimtek dan pendampingan penatausahaan, pertanggung jawaban, akuntansi dan pelaporan tahun 2024, menggunakan aplikasi SIPD, pekan lalu.

KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) telah menggelar bimbingan teknis (bimtek) dan pendampingan penatausahaan, pertanggung jawaban, akuntansi dan pelaporan tahun anggaran 2024 dengan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

”Bimtek ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman proses penatausahaan keuangan menggunakan aplikasi SIPD Serta dapat mensinkronkan kebijakan pemerintah pusat dan daerah dalam penatausahaan keuangan,” ujar Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing, Rabu (24/1).

Dikatakan pula, bimtek ini merupakan tindaklanjut dan sebagai langkah awal pendampingan persiapan pelaksanaan penatausahaan, pertanggung jawaban akuntansi dan pelaporan tahun anggaran 2024 menggunakan aplikasi SIPD.

”Bimtek ini untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan partisipatif,” tukas Efrensia.

Dirinya berpesan, apabila dalam pelaksanaan bimtek ditemukan kendala yang mungkin belum dipahami, maka narasumber Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan membuka diri berkonsultasi. Sehingga penggunaan aplikasi SIPD dalam pengelolaan keuangan daerah dapat terlaksana dengan baik.

”Kami harap peserta bimtek dan pendampingan penatausahaan, pertanggungjawaban, akuntansi dan pelaporan tahun anggaran 2024 menggunakan aplikasi SIPD dapat mengikuti dengan seksama, sehingga bisa menerima, mempelajari dan memahami penggunaan aplikasi SIPD,” imbuh Efrensia.

Melalui bimtek tersebut tambah dia, diharapkan laporan keuangan Pemkab Gumas akan konsisten sesuai aturan yang berlaku dan dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).

”Kami berterima kasih kepada narasumber atas kesediaan untuk memberikan materi dan sekaligus memberi arahan, serta praktek langsung penatausahaan keuangan menggunakan aplikasi SIPD,” pungkasnya. (arm/gus)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 03 April 2025 16:38

Warga Sangat Antusias pada Gerakan Pangan Murah

KUALA KURUN - Antusiasme warga sangat tinggi pada gerakan pangan…

Kamis, 03 April 2025 16:38

Kepala Sekolah Jangan Lindungi Guru Tidak Disiplin

KUALA KURUN - Dalam proses belajar mengajar ke peserta didik,…

Kamis, 03 April 2025 15:54

Wujudkan Capaian Kinerja Pembangunan Daerah

KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) terus…

Kamis, 03 April 2025 15:53

Ajak Generasi Muda Menjaga Sikap dalam Pergaulan

KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Jumat, 28 Maret 2025 16:03

Fokus Pembangunan Infrastruktur yang Lebih Merata

KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) menggelar…

Jumat, 28 Maret 2025 16:03

Konsolidasi dan Konsultasi Penanganan Jalan Nasional

KUALA KURUN - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Kamis, 27 Maret 2025 12:42

Wabup Gumas Sampaikan LKPj Hasil Kinerja Pemerintah Daerah

KUALA KURUN - Wakil Bupati Gunung Mas (Gumas) Efrensia LP…

Kamis, 27 Maret 2025 12:42

Dorong PBS Berkontribusi untuk Tingkatkan PAD

KUALA KURUN - Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 26 Maret 2025 12:59

DPKP Sediakan Pangan Berkualitas dengan Harga Terjangkau

KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melalui…

Rabu, 26 Maret 2025 12:58

PBS Wajib Lakukan Kemitraan dan Realisasikan CSR

KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers