KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) telah menggelar bimbingan teknis (bimtek) dan pendampingan penatausahaan, pertanggung jawaban, akuntansi dan pelaporan tahun anggaran 2024 dengan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
”Bimtek ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman proses penatausahaan keuangan menggunakan aplikasi SIPD Serta dapat mensinkronkan kebijakan pemerintah pusat dan daerah dalam penatausahaan keuangan,” ujar Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing, Rabu (24/1).
Dikatakan pula, bimtek ini merupakan tindaklanjut dan sebagai langkah awal pendampingan persiapan pelaksanaan penatausahaan, pertanggung jawaban akuntansi dan pelaporan tahun anggaran 2024 menggunakan aplikasi SIPD.
”Bimtek ini untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan partisipatif,” tukas Efrensia.
Dirinya berpesan, apabila dalam pelaksanaan bimtek ditemukan kendala yang mungkin belum dipahami, maka narasumber Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan membuka diri berkonsultasi. Sehingga penggunaan aplikasi SIPD dalam pengelolaan keuangan daerah dapat terlaksana dengan baik.
”Kami harap peserta bimtek dan pendampingan penatausahaan, pertanggungjawaban, akuntansi dan pelaporan tahun anggaran 2024 menggunakan aplikasi SIPD dapat mengikuti dengan seksama, sehingga bisa menerima, mempelajari dan memahami penggunaan aplikasi SIPD,” imbuh Efrensia.
Melalui bimtek tersebut tambah dia, diharapkan laporan keuangan Pemkab Gumas akan konsisten sesuai aturan yang berlaku dan dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).
”Kami berterima kasih kepada narasumber atas kesediaan untuk memberikan materi dan sekaligus memberi arahan, serta praktek langsung penatausahaan keuangan menggunakan aplikasi SIPD,” pungkasnya. (arm/gus)