SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

GUMAS

Kamis, 25 Januari 2024 13:08
Pemkab Gelar Bimtek Penerapan Aplikasi SIPD

Samakan Penatausahaan Keuangan

PEMBINAAN: Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing didampingi Sekda Richard, Asisten I Setda Lurand, Kepala BKAD Hardeman, serta narasumber bersama para peserta bimtek dan pendampingan penatausahaan, pertanggung jawaban, akuntansi dan pelaporan tahun 2024, menggunakan aplikasi SIPD, pekan lalu.

KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) telah menggelar bimbingan teknis (bimtek) dan pendampingan penatausahaan, pertanggung jawaban, akuntansi dan pelaporan tahun anggaran 2024 dengan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

”Bimtek ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman proses penatausahaan keuangan menggunakan aplikasi SIPD Serta dapat mensinkronkan kebijakan pemerintah pusat dan daerah dalam penatausahaan keuangan,” ujar Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing, Rabu (24/1).

Dikatakan pula, bimtek ini merupakan tindaklanjut dan sebagai langkah awal pendampingan persiapan pelaksanaan penatausahaan, pertanggung jawaban akuntansi dan pelaporan tahun anggaran 2024 menggunakan aplikasi SIPD.

”Bimtek ini untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan partisipatif,” tukas Efrensia.

Dirinya berpesan, apabila dalam pelaksanaan bimtek ditemukan kendala yang mungkin belum dipahami, maka narasumber Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan membuka diri berkonsultasi. Sehingga penggunaan aplikasi SIPD dalam pengelolaan keuangan daerah dapat terlaksana dengan baik.

”Kami harap peserta bimtek dan pendampingan penatausahaan, pertanggungjawaban, akuntansi dan pelaporan tahun anggaran 2024 menggunakan aplikasi SIPD dapat mengikuti dengan seksama, sehingga bisa menerima, mempelajari dan memahami penggunaan aplikasi SIPD,” imbuh Efrensia.

Melalui bimtek tersebut tambah dia, diharapkan laporan keuangan Pemkab Gumas akan konsisten sesuai aturan yang berlaku dan dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).

”Kami berterima kasih kepada narasumber atas kesediaan untuk memberikan materi dan sekaligus memberi arahan, serta praktek langsung penatausahaan keuangan menggunakan aplikasi SIPD,” pungkasnya. (arm/gus)

loading...

BACA JUGA

Selasa, 04 November 2025 14:41

Pembinaan Kades Lebih Diperkuat

KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 03 November 2025 16:10

Singong Dukung Launching Car Free Day di Kuala Kurun

KUALA KURUN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Sabtu, 01 November 2025 10:38

Perlu Pengawasan Ketat dalam Penyaluran BBM

KUALA KURUN - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Sabtu, 01 November 2025 10:38

Pasar Tradisional Kuala Kurun Dinilai Tidak Tertata

KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Rabu, 29 Oktober 2025 13:20

Pemuda Dituntut Perkuat Semangat Persatuan

KUALA KURUN - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Rabu, 29 Oktober 2025 13:19

Apresiasi Penguatan Penegakan Hukum

KUALA KURUN - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 27 Oktober 2025 13:07

Bercocok Tanam untuk Wujudkan Kemandirian Pangan

KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Jumat, 24 Oktober 2025 17:10

APBD 2026 Harus Perhatikan Program Prioritas

KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Kamis, 23 Oktober 2025 10:45

Batu Suli Masuk 15 Besar Desa Wisata Terbaik Nasional, DPRD Gumas Dorong Pengembangan

KUALA KURUN – Objek Wisata Batu Suli di Desa Upon…

Rabu, 22 Oktober 2025 11:06

Event Olahraga Cegah Generasi Muda ke Perilaku Negatif

KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers