SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

GUMAS

Kamis, 25 Januari 2024 13:08
Pemkab Gelar Bimtek Penerapan Aplikasi SIPD

Samakan Penatausahaan Keuangan

PEMBINAAN: Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing didampingi Sekda Richard, Asisten I Setda Lurand, Kepala BKAD Hardeman, serta narasumber bersama para peserta bimtek dan pendampingan penatausahaan, pertanggung jawaban, akuntansi dan pelaporan tahun 2024, menggunakan aplikasi SIPD, pekan lalu.

KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) telah menggelar bimbingan teknis (bimtek) dan pendampingan penatausahaan, pertanggung jawaban, akuntansi dan pelaporan tahun anggaran 2024 dengan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

”Bimtek ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman proses penatausahaan keuangan menggunakan aplikasi SIPD Serta dapat mensinkronkan kebijakan pemerintah pusat dan daerah dalam penatausahaan keuangan,” ujar Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing, Rabu (24/1).

Dikatakan pula, bimtek ini merupakan tindaklanjut dan sebagai langkah awal pendampingan persiapan pelaksanaan penatausahaan, pertanggung jawaban akuntansi dan pelaporan tahun anggaran 2024 menggunakan aplikasi SIPD.

”Bimtek ini untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan partisipatif,” tukas Efrensia.

Dirinya berpesan, apabila dalam pelaksanaan bimtek ditemukan kendala yang mungkin belum dipahami, maka narasumber Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan membuka diri berkonsultasi. Sehingga penggunaan aplikasi SIPD dalam pengelolaan keuangan daerah dapat terlaksana dengan baik.

”Kami harap peserta bimtek dan pendampingan penatausahaan, pertanggungjawaban, akuntansi dan pelaporan tahun anggaran 2024 menggunakan aplikasi SIPD dapat mengikuti dengan seksama, sehingga bisa menerima, mempelajari dan memahami penggunaan aplikasi SIPD,” imbuh Efrensia.

Melalui bimtek tersebut tambah dia, diharapkan laporan keuangan Pemkab Gumas akan konsisten sesuai aturan yang berlaku dan dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).

”Kami berterima kasih kepada narasumber atas kesediaan untuk memberikan materi dan sekaligus memberi arahan, serta praktek langsung penatausahaan keuangan menggunakan aplikasi SIPD,” pungkasnya. (arm/gus)

loading...

BACA JUGA

Rabu, 15 Oktober 2025 12:51

Dewan Minta Sekolah Rakyat Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

KUALA KURUN - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Selasa, 14 Oktober 2025 12:05

DPRD Dorong Kecamatan Event Agenda Tahunan

KUALA KURUN - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 13 Oktober 2025 13:17

Masyarakat Diimbau Manfaatkan Program Sekolah Rakyat

KUALA KURUN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Jumat, 10 Oktober 2025 16:09

Perseroda Harus Lebih Profesional, Transparan, dan Produktif

KUALA KURUN -  Transformasi Perusahaan Daerah (Perusda) menjadi Perusahaan Perseroan…

Kamis, 09 Oktober 2025 11:01

Kepala Desa Jangan Malu Bertanya

KUALA KURUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Kamis, 09 Oktober 2025 11:00

Marak Peredaran Narkoba dan Obat Terlarang

KUALA KURUN - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Selasa, 07 Oktober 2025 13:08

Perseroda Harus Berorientasi Kepentingan Masyarakat dan Pembangunan Daerah

KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 06 Oktober 2025 17:14

Turnamen Camat Cup Wadah Penjaringan Atlet Sepak Bola

KUALA KURUN - Turnamen Camat Cup I yang diikuti 20…

Jumat, 03 Oktober 2025 11:13

Dua Posyandu Terima Bantuan Teknologi Tepat Guna

KUALA KURUN - Dua posyandu di Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung…

Kamis, 02 Oktober 2025 09:56

Nilai Pancasila Harus Terus Diamalkan

KUALA KURUN – Dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila tahun…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers