SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

BARITO

Senin, 12 Februari 2024 16:45
Masa Tenang, APK Mulai Disterilkan
PENERTIBAN: Bawaslu bersama Sapol PP dan pihak terkait lainnya melepas APK yang terpasang di tepi jalan.

SUKAMARA – Memasuki masa tenang Pemilu, seluruh alat peraga kampanye (APK) mulai ditertibkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sukamara bersama pihak terkait. Ditargetkan seluruh APK sudah dilepas semua sebelum pencoblosan.  

Komisioner Bawaslu Sukamara Fakhriyah menjelaskan, penertiban APK pada masa tenang dalam rangka menyelesaikan tugas pengawasan, termasuk pada tahapan masa tenang dan memastikan tidak ada aktivitas kegiatan kampanye dalam bentuk apa pun, termasuk APK. Pihaknya menargetkan penertiban APK selesai pada hari pertama masa tenang.  

“Mempercepat penertiban dan pelepasan APK ini menjadi empat tim,” ujar Fakhriyah, Minggu (11/2).

Sebelumnya, Fakhriyah mengatakan telah mengirimkan surat pemberitahuan yang berisi imbauan untuk pelepasan APK secara mandiri oleh peserta Pemilu. Hari terakhir masa kampanye jatuh pada 10 Februari dan memasuki masa tenang selama tiga hari mulai 11,12 dan 13 Februari 2024.

Sementara itu, Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Sukamara Ilham Masorra menegaskan bahwa personel Satpol PP telah diterjunkan membantu pencopotan APK bersama Bawaslu Sukamara dan pihak terkait lainnya. Ditegaskan pihaknya siap membantu Bawaslu dalam penertiban sesuai waktu yang ditargetkan oleh Bawaslu.

“Target Bawaslu satu hari seluruh APK sudah habis dilepas semua dan personel bersama Dishub turut membantu Bawaslu di lapangan,” tandasnya.(fzr/yit)

loading...

BACA JUGA

Sabtu, 12 September 2015 23:50

Makin Pekat, Ribuan Masker Kembali Dibagikan

<p>MUARA TEWEH &ndash; Ribuan masker kembali dibagikan oleh Dinas Kesehatan (Diskes) dan Kwartir…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers