NANGA BULIK - Saat ini penggunaan teknologi informasi telah dilakukan di berbagai bidang, termasuk penggunaan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) atau juga dikenal sebagai E- Government. Penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) ini untuk menyediakan layanan publik, memfasilitasi interaksi antara pemerintahan dan warga, serta mengelola berbagai proses administratif dengan lebih cepat, efisien, dan transparan.
Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Lamandau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian telah melaksanakan rapat penyusunan arsitektur sistem pemerintahan berbasis elektronik dan Peta Rencana sistem pemerintahan berbasis elektronik di lingkup Pemerintah Kabupaten Lamandau belum lama ini.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lamandau Muhamad Irwansyah mengatakan bahwa ini menjadi panduan gambaran umum untuk mengidentifikasi layanan yang ada dan yang belum ada, untuk diwujudkan. Ia menegaskan, butuh komitmen bersama agar terwujud pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya serta mampu mewujudkan tata kelola yang baik.
"Hingga tahun 2023 lalu, Kabupaten Lamandau menempati peringkat kelima di tingkat Provinsi Kalteng dengan indeks SPBE 2,59, saya harap ini terus meningkat," ucap Irwansyah.
Pada rapat tersebut juga dipaparkan pengisian Form Survey Arsitektur SPBE oleh Narasumber Konsultan SPBE dari PT Digitama Sinergi Indonesia Yogyakarta, dan Nanang Ruswianto dari Tim Evaluator SPBE Nasional, melalui aplikasi zoom.
Di tempat yang sama, Kadis Kominfostandi Lamandau Herwinson berharap dengan sinergi bersama seluruh pimpinan OPD dan bimbingan dari tenaga ahli tersebut diharapkan dapat mempercepat peningkatan Indeks SPBE Kabupaten Lamandau. (mex/yit)