KUALA KURUN – Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong bersama Wakil Bupati Efrensia LP Umbing, menggelar penanaman perdana di kebun plasma masyarakat, serta menyerahkan Surat Keputusan (SK) petani peserta kebun plasma yang bermitra dengan PT Archipelago Timur Abadi (ATA).
”Kami bersyukur permasalahan antara masyarakat dengan PT ATA ini berakhir bahagia dan baik. Setelah melalui proses yang begitu panjang, masyarakat dari empat desa akhirnya mencapai kesepakatan dengan perusahaan,” ucap Jaya, Senin (19/2).
Kesepakatan itu adalah dari perusahaan bersedia memenuhi kewajiban untuk membangun kebun plasma masyarakat di lahan seluas 1.106 hektare, atau 20 persen dari luasan kebun inti perusahaan yang terletak di wilayah Kabupaten Gumas.
”Setelah tercapai kesepakatan, pada hari ini ( red: kemarin) dilakukan tanam perdana di lahan kebun plasma masyarakat. Itu artinya semua permasalahan yang berkaitan antara perusahaan dan masyarakat sudah terselesaikan,” tuturnya.
Sejauh ini lanjut Jaya, dari lahan seluas 1.106 hektare yang akan dibangun kebun plasma masyarakat, sudah 90 persen yang dibebaskan dan dibersihkan oleh perusahaan. Diharapkan tahun 2024, dapat terealisasi 100 persen dan langsung ditanam.
”Kami juga berterima kasih kepada seluruh pihak atas kerjasamanya, sehingga permasalahan antara perusahaan dan masyarakat dapat diselesaikan dengan baik,” ungkapnya.
Selain tanam perdana lanjut dia, juga dilakukan penyerahan SK petani plasma kepada masyarakat, dan SK lokasi kebun plasma untuk empat koperasi yang berada di empat desa yakni Desa Petak Bahandang, Teluk Nyatu, Hurung Bunut dan Tewang Pajangan.
Sementara itu, General Manager (GM) PT ATA Sugianto Manik menegaskan, perusahaan berkomitmen untuk membangun lahan kebun plasma masyarakat hingga mencapai 100 persen.”Tentu dalam membangun kebun plasma masyarakat tersebut juga akan sesuai dengan standar agronomis yang tinggi, sama seperti kebun inti,” tegasnya.
Diharapkannya semua proses berjalan dengan baik hingga waktunya panen perdana nanti, yang diperkirakan dapat terealisasi dalam jangka waktu 36 bulan kedepan.
”Semoga dengan penanaman perdana ini akan meningkatkan hubungan yang baik antara PT ATA dengan pemerintah daerah, desa-desa binaan dan berbagai pihak terkait lain,” pungkasnya. (arm/gus)