NANGA BULIK - Musyawarah perencanaan pembangunan tingkat kecamatan digelar di aula kantor Desa Purwareja, Senin (19/02). Pj. Bupati Lamandau membuka secara resmi kegiatan Musrenbang RKPD tingkat Kecamatan Sematu Jaya. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lamandau Tahun 2025.
Camat Sematu Jaya Purwanto menjelaskan bahwa kegiatan murenbang kecamatan ini dalam rangka membahas dan menyepakati hasil-hasil musrenbang dari tingkat desa/kelurahan yang akan menjadi prioritas usulan kegiatan pembangunan tahun depan, serta untuk melakukan klasifikasi atas prioritas kegiatan pembangunan di tingkat kecamatan apakah sudah sesuai dengan fungsi-fungsi perangkat daerah.
"Musrenbang RKPD ini bertujuan untuk mendapatkan masukan, serta membahas rancangan RKPD dalam rangka menyepakati permasalahan, prioritas pembangunan, penyelarasan dan klarifikasi program dan kegiatan serta pagu indikatif berdasarkan hasil musrenbang tingkat desa," bebernya.
Sementara itu Pj Bupati Lamandau Lilis Suriani memberikan arahan mengenai beberapa hal yang menjadi perhatian dan menjadi prioritas dalam penyusunan RKPD, antara lain merumuskan program kegiatan yang mampu mengatasi permasalahan pembangunan, seperti stunting dan kemiskinan, upaya pengendalian SDM, upaya pengendalian inflasi, hilirisasi industri, pemerataan pembangunan antar wilayah, pemenuhan SPM serta tetap menjaga kelestarian lingkungan hidup.
"Saya minta agar jalan yang menghubungkan antar kecamatan dan desa dapat menjadi perhatian, juga pembangunan sarana kesehatan, sarana pendidikan, listrik dan jaringan seluler. Penentuan sasaran dan prioritas pembangunan agar tetap bersinergi," ucap Lilis.
Ia mengajak semua pihak untuk berpartisipasi aktif memberikan saran dan masukan serta sumbangsih pemikiran yang konstruktif sehingga tercipta gagasan dan inovatif dalam pelaksanaan pembangunan.
"Kepada seluruh kepala SOPD agar menyusun perencanaan yang baik sehingga semua pekerjaan dapat dilaksanakan secara tuntas dan bermanfaat bagi masyarakat", tambah Pj Bupati Lamandau dalam arahannya.
Dalam Dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Lamandau 2024-2026 telah ditetapkan tiga tujuan pembangunan yang ingin dicapai, yaitu meningkatnya kualitas pembangunan SDM; Meningkatnya kesejahteraan masyarakat, perekonomian, dan kelestarian hidup; Serta meningkatnya tata kelola pemerintah dan kualitas pelaksanaan reformasi birokrasi.
Setelah membuka kegiatan Musrenbang RKPD di aula kantor Desa Purwareja, Pj. Bupati Lamandau bertolak menuju aula Kecamatan Sematu Jaya untuk memantau rekapitulasi suara tingkat Kecamatan Sematu Jaya oleh PPK Sematu Jaya. (mex/yit)