NANGA BULIK- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau terus meningkatkan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Pemkab Lamandau sampai melaksanakan kaji tiru ke daerah lain yang sudah berhasil, salah satunya ke Pemkab Hulu Sungai Selatan (HSS), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Penjabat (Pj) Bupati Lamandau yang diwakili oleh Asisten II setda Lamandau Meigo bersama sejumlah pejabat terkait melakukan kunjungan ke Pemkab Hulu Sungai Selatan, Rabu (28/2). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka kaji tiru implementasi SAKIP.
Kedatangan rombongan dari Pemkab Lamandau disambut oleh jajaran Pemkab Hulu Sungai Selatan di Pendopo Sekretariat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan.
"Kaji Tiru Implementasi SAKIP Pemerintah Hulu Sungai Selatan ini bertujuan mengadopsi sistem yang berjalan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan," ungkap Meigo.
Diharapkan Pemkab Lamandau dapat meningkatkan tingkat implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dalam mendorong peningkatan pencapaian kinerja yang tepat sasaran dan berorientasi hasil (result ori ented government).
"Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Lamandau mendapatkan nilai B pada SAKIP dan CC pada RB pada tahun 2021. Kita harapkan ke depan nilai kita akan semakin baik," terangnya.
Kabupaten Hulu Sungai Selatan mampu meningkatkan predikat SAKIP menjadi Predikat A dan RB dengan Predikat B. Kabupaten Hulu Sungai Selatan juga merupakan satu-satunya kabupaten dari Provinsi Kalimantan Selatan yang mendapat penghargaan predikat A untuk SAKIP kota/kabupaten dari Kemenpan RB.
"Hal ini yang menjadikan dasar Kabupaten Hulu Sungai Selatan sebagai tujuan kaji tiru oleh Pemerintah Kabupaten Lamandau," jelasnya.(mex/yit)